SuaraKaltim.id - Semester pertama di 2022, jumlah penduduk Kota Banjarbaru mengalami peningkatan, setelah didaulat sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru mencatat ada pertambahan sebanyak 4.017 jiwa di kota ini.
Hal ini disampaikan, Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita melalui Sekretaris Disdukcapil Banjarbaru, Kusnadi. Berdasarkan data konsolidasi bersih yang dikeluarkan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk semester pertama tahun 2022 mengalami kenaikan.
“Semester pertama di tahun 2022 tercatat angka 262.719 jiwa, jika dibandingkan semester kedua tahun 2021 diangka 258.702 jiwa, itu ada pertambahan penduduk sebanyak 4.017 jiwa,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, setelah ditetapkannya Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalsel, pertambahan penduduk di Kota Idaman kemungkinan akan terus terjadi.
“Bisa terjadi (pertambahan) apalagi kita (Banjarbaru) sudah resmi menjadi ibu kota provinsi, banyak perkantoran yang berdiri, kalau dilihat dari pertumbuhan penduduk di semester kedua tahun 2021 dan semester pertama tahun 2022 pertumbuhan penduduk angkanya signifikan,” jelasnya.
Data penduduk ini, katanya merupakan penduduk yang terdata sebagai penduduk Kota Banjarbaru. Bukan dari penduduk non permanen.
“Mereka (penduduk daerah lain) yang ada atau tinggal di sini (Banjarbaru) yang tidak mengurus perpindahan kependudukan,” tuturnya.
Kemungkinan besar pertambahan jumlah penduduk di Kota Banjarbaru adanya perpindahan penduduk dari luar kota maupun dari luar daerah yang bekerja di Banjarbaru.
“Mungkin ini kebanyakan pencari kerja dari luar daerah yang pindah ke Kota Banjarbaru menjadi salah satu faktor utama terjadinya penambahan penduduk dan mereka memilih untuk menetap di sini,” tandasnya.
Baca Juga: Solar Tumpah di Mistar Cokrokusumo Sungai Besar Banjarbaru, 9 Pemotor Jatuh
Jumlah penduduk yang terdata pada Disdukcapil Kota Banjarbaru merupakan data ril yang diambil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
2.274 Siswa di Kutim Nikmati Makanan Gratis Perdana dari Program MBG
-
Dinkes Kaltim Janji Tindak Tegas Jika Ada Makanan Tidak Layak di Program MBG
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat