Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Petugas polisi saat mengamankan lokasi Ponpes di Bontang Lestari. [KlikKaltim.com]

Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Bontang. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pada Jumat (7/10/2022) ini akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut. Informasi awal diterima Klik Kaltim, jika Pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR yang terlibat. 

Namun, ternyata informasi terbaru anak dari pimpinan ponpes bernisial R yang terlibat di dalam kasus dugaan pelecehan.

"Jadi bukan pimpinannya melainkan anak dari AR yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini saya akan gelar perkara tersebut dan akan menjurus penetapan tersangka," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. 

Meski begitu, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Saksi pun juga akan diperiksa untuk mengerucutkan kasus tersebut. 

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir Laporan kasus KDRT, Teh Oca Perlihatkan Kondisi Terbaru Lesti Kejora

"Kita akan usut tuntas terlebih dahulu. Jadi mohon sabar nanti akan dikabarin jika ada perkembangan," pungkasnya.

Load More