Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:24 WIB
Petugas polisi saat mengamankan lokasi Ponpes di Bontang Lestari. [KlikKaltim.com]

Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag. Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun.

Load More