SuaraKaltim.id - Polisi sudah menetapkan tersangka R (18) anak pimpinan pondok pesantren (Ponpes) karena terlibat kasus pencabulan dan pemerkosaan pada Juni 2022 lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari ditutup.
"Kami tutup sementara (Ponpes). Karena ada terjadi kasus yang dilakukan oleh anak pemilik Ponpes Ar Rahman Segendis Bonles (Bontang Lestari)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Lebih lanjut, Polisi juga akan mengusut adanya pelanggaran standar operasional prosedur oleh pengurus Ponpes tersebut. Karena melakukan pembiaran tersangka beraktivitas di lingkungan santri putri dengan leluasa.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Ponpes di Bontang Lestari Ternyata Tak Berizin: Kami akan Laporkan
"Itu juga menjadi perhatian kita. Kami akan telusuri," ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bontang mendapatkan fakta jika Ponpes itu belum mengantongi izin resmi.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, pada Agustus 2022 lalu pengurus sempat ingin mengajukan perizinan.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," ucapnya dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Terseret Kasus Pelecehan Santri, Pimpinan Ponpes di Bontang Ditangkap
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN