SuaraKaltim.id - Ada 4 unit kendaraan angkutan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah berusia 18 tahun. Mobil ini terpaksa masih digunakan lantaran Pemkot Bontang kekurangan fasilitas.
Sedianya untuk melayani semua wilayah minimal ada 15 truk. Namun, saat ini hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya memiliki 11 unit saja.
Kekurangan fasilitas layanan publik ini diperparah dengan biaya perawatan yang tinggi. Mobil tua milik DLH boros dan sering mogok.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang Hasman mengatakan, keterbatasan ini membuat layanan angkut sampah harus kerja dua kali lipat.
"Setiap hari harus mengangkut paling tidak 103 Ton. Sedangkan armada hanya 11, kemudian ada empat truk lainnya sudah berusia 18 tahun," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 2022 ini sudah menganggarkan satu unit truk tambahan. Diprediksi akan tiba pada November mendatang. Nilai pembelian kendaraan itu seharga Rp 1 miliar.
"Ada satu compector yang berkapasitas 6,3 kubik. Semoga dengan ada itu bisa sedikit meringankan biaya operasional. Apalagi anggaran yang terbatas," sambungnya.
Untuk diketahui, setiap truk dinahkodai satu supir dan tiga petugas yang mengangkut sampah. Diharapkan pada 2023 mendatang bisa kembali mendapat anggaran penambahan unit.
"Semoga ada lagi tahun depan kita dapat armada baru," pungkasnya.
Baca Juga: Survei: Botol Plastik Aqua Mendominasi Sampah Plastik di Ciliwung
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%