SuaraKaltim.id - Ada 4 unit kendaraan angkutan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah berusia 18 tahun. Mobil ini terpaksa masih digunakan lantaran Pemkot Bontang kekurangan fasilitas.
Sedianya untuk melayani semua wilayah minimal ada 15 truk. Namun, saat ini hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya memiliki 11 unit saja.
Kekurangan fasilitas layanan publik ini diperparah dengan biaya perawatan yang tinggi. Mobil tua milik DLH boros dan sering mogok.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang Hasman mengatakan, keterbatasan ini membuat layanan angkut sampah harus kerja dua kali lipat.
"Setiap hari harus mengangkut paling tidak 103 Ton. Sedangkan armada hanya 11, kemudian ada empat truk lainnya sudah berusia 18 tahun," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 2022 ini sudah menganggarkan satu unit truk tambahan. Diprediksi akan tiba pada November mendatang. Nilai pembelian kendaraan itu seharga Rp 1 miliar.
"Ada satu compector yang berkapasitas 6,3 kubik. Semoga dengan ada itu bisa sedikit meringankan biaya operasional. Apalagi anggaran yang terbatas," sambungnya.
Untuk diketahui, setiap truk dinahkodai satu supir dan tiga petugas yang mengangkut sampah. Diharapkan pada 2023 mendatang bisa kembali mendapat anggaran penambahan unit.
"Semoga ada lagi tahun depan kita dapat armada baru," pungkasnya.
Baca Juga: Survei: Botol Plastik Aqua Mendominasi Sampah Plastik di Ciliwung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas