SuaraKaltim.id - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah penyangga menjadi representasi Indonesia. Termasuk dalam hal penggunaan bahasa nasional dengan kaidah yang baik dan benar di ruang publik.
Sadari hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginisiasi Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) pada Senin (10/10/2022) kemarin.
DKT yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait. Hadir secara luring di antaranya Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Halimi Hadibrata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Jaziray Hartoyo Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan KemenkoPMK, Rusman Yaqub DPRD Provinsi Kaltim, Agus Ferdinand Asisten Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Masrur Yahya Dekan FIB Unmul, Monika Uli Analisis Kerja Dishub Provinsi Kaltim, Tauhid Afrilian Noor Kadisdik Kutai Kartanegara (Kukar), serta Sodikin Asisten Pemerintahan dan Kesra PPU.
Halimi Hadibrata mengatakan, pentingnya penguatan Bahasa negara sejak tahap perencanaan. Sebagai contoh, Jakarta International Stadium (JIS) sudah diresmikan dengan nama tersebut, walau seharusnya dalam Bahasa Indonesia.
"Jika sudah dipasang permanen, tentu akan mahal jika dirubah. Oleh karena itu, penguatan bahasa nasional di IKN sudah harus dilaksanakan sejak tahap perencanaan sesuai dasar hukum UUD 1945,” paparnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, ia memaparkan kondisi penggunaan bahasa nasional di Kaltim. Lembaga pemerintah Kaltim umumnya sudah mengutamakan bahasa negara, namun perlu perbaikan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia.
Sedangkan, lembaga swasta masih mengutamakan bahasa asing, contohnya hotel yang menggunakan kata ‘in-out’ di pintu masuk. Alasannya, tidak ada toko yang menyediakan penanda dalam bahasa Indonesia.
“Justru ekonomi kreatif harus menghasilkan produk tersebut,” tambahnya.
Jaziray Hartoyo paparkan kebijakan Kemenko PMK di bidang Bahasa. Menurunya hingga saat ini, sangat disayangkan bahwa pembangunan IKN masih fokus pada infrastruktur dan belum ada kajian sosial budaya.
"Namun, Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah diinisiasi dan menunggu tanda tangan presiden,” ujarnya.
Hetifah Sjaifudian juga ikut memberikan tanggapan. Dia sendiri menyambut baik inisiasi Kantor Bahasa Kaltim.
Baginya, inisiatif untuk menyusun dari tahap perencanaan, juga melibatkan sinergi berbagai pihak ini, merupakan langkah yang luar biasa.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya merasa terbantu mengingat salah satu tugas DPR adalah memastikan bahwa UU yang kami susun dapat terimplementasi dengan baik. Diantaranya UUD 1945 dan UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta berbagai regulasi turunannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan berbahasa. IKN akan menjadi wadah internasional. Oleh karena itu, anak-anak Kaltim juga harus mampu menguasai dan menggunakan secara baik dan benar Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, juga Bahasa Daerah masing- masing.
“Hal ini sejalan dengan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan berbagai program Kemendikbudristek seperti Merdeka Berbudaya,” tambah legislator Kaltim tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'