SuaraKaltim.id - Subsektor perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2021 memberikan kontribusi cukup tinggi terhadap penurunan emisi gas. Yakni mencapai 48,94 persen atau sebesar 6,73 juta ton karbondioksida equivalent (CO2eq).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini.
"Subsektor perkebunan memberikan kontribusi sebesar 6,73 juta ton CO2eq atau berkontribusi sebesar 48,94 persen dari 13,7 juta ton CO2eq yang harus diturunkan Kaltim tahun 2021," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (12/10/2022).
Sementara untuk total penurunan emisi Kaltim pada 2021 sebesar 41,96 persen dari target 2021 sesuai dengan dokumen Rencana Aksi Daerah dalam penurunan Gas Rumah Kaca (RAD GRK) 2010-2030 yang sebesar 27,75 persen.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kaltim Bertambah 36 Orang, Balikpapan Masih Zona Merah
Dari keberhasilan menurunkan emisi karbon ini, Kaltim akan mendapat kompensasi dari World Bank sekitar 110 juta dolar.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengirim surat ke World Bank, yakni pada 26 September 2022 dan ditandatangani Sekjen KLHK. Isinya, meminta uang muka sebesar 20 persen dari 110 juta dolar AS atau senilai 20,9 juta dolar yang diperkirakan cair pada akhir November ini.
Menurutnya, dalam membangun perkebunan, pihaknya menerapkan prinsip perkebunan berkelanjutan. Yakni, tetap mengedepankan pembangunan hijau atau ramah lingkungan, sehingga selain mendapat keuntungan dari hasil kebun juga dari hasil perdagangan karbon.
Pengembangan perkebunan di Kaltim, lanjutnya, dituntut untuk terus memenuhi prinsip berkelanjutan guna menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.
Permintaan ini tidak datang dari luar negeri, tetapi karena memang merupakan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Baca Juga: Hadi Mulyadi Sebut Benua Etam Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026 Nanti
"Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi pengganti usaha ekstraktif, karena ekonomi Kaltim saat ini masih mengandalkan dari sumber daya alam yang tidak terbarukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina Selama 6 Tahun
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?