SuaraKaltim.id - AFK (31) Warga Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara ditangkap polisi karena terlibat dalan peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 03.45 WITA dini hari tadi, di Jalan Kapal Pinisi, Lok Tuan oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, tersangka AFK merupakan pengedar.
Saat ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Saat itu, polisi mendapatkan 7 poket sabu dengan berat 2,98 gram siap edar.
Sebelumnya, tersangka ditangkap di sebuah warung. Pengakuannya sudah berjanjian dengan pembeli. Namun, berhasil digagalkan.
"Kami terima laporan dari warga. Sepertinya tersangka akan melakukan transaksi narkoba. Tetapi langsung kami amankan," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Selain sabu polisi turut menyita ponsel, jaket, korek gas, dan satu unit motor yang ditungganginya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cuma 6 Orang, Bank Kaltimtara Buka Loker untuk Penempatan di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan