SuaraKaltim.id - AFK (31) Warga Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara ditangkap polisi karena terlibat dalan peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 03.45 WITA dini hari tadi, di Jalan Kapal Pinisi, Lok Tuan oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, tersangka AFK merupakan pengedar.
Saat ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Saat itu, polisi mendapatkan 7 poket sabu dengan berat 2,98 gram siap edar.
Sebelumnya, tersangka ditangkap di sebuah warung. Pengakuannya sudah berjanjian dengan pembeli. Namun, berhasil digagalkan.
"Kami terima laporan dari warga. Sepertinya tersangka akan melakukan transaksi narkoba. Tetapi langsung kami amankan," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Selain sabu polisi turut menyita ponsel, jaket, korek gas, dan satu unit motor yang ditungganginya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cuma 6 Orang, Bank Kaltimtara Buka Loker untuk Penempatan di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik