SuaraKaltim.id - Puluhan kelurahan di Samarinda disediakan fasilitas mobil dinas berjenis MPV. Ada 59 kelurahan yang bakal mendapatkan fasilitas tersebut.
Hal ini terungkap setelah beredar video yang menampilkan deretan mobil brand Toyota seri Avanza Veloz terbaru dengan plat putih. Seseorang yang mengambil video itu menyebut, puluhan mobil itu akan diberikan kepada lurah-lurah di Samarinda.
“Mobil lurah sudah siap. Mobil lurah mau keluar, satu Samarinda. Pak lurah unit baru. Wah ini dia 50 unit baru, platnya putih,” ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Jaringan media ini lantas mengkonfirmasi hal tersebut ke Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kepada wartawan, ia menegaskan, dirinya melihat tugas lurah sangatlah berat. Lurah merupakan garda terdepan pada pelayanan publik.
“Coba kita lihat waktu Covid-19, kurang lebih 3 tahun lurah itu tidurnya tidak pernah cukup. Semua masalah sosial di tingkat RT, kelurahan, di samping tugas-tugas wajibnya selaku lurah semua berada di dalam tanggung jawab lurah,” jelasnya.
Ia melanjutkan, anggaran di kelurahan juga sangat terbatas. Lurah terkadang sampai harus menggunakan dana pribadi untuk menambah biaya transportasi BBM.
“Mereka bekerja tidak lagi pakai jam kerja. Sudah extraordinary (luar biasa). Saya melihat, bahwa selama ini pejabat eselon sudah difasilitasi kendaraan dinas. Sementara lurah yang beban tanggungjawabnya sangat luar biasa, penuh dengan risiko, itu tidak difasilitasi,” katanya.
Persoalannya, menurutnya, jika Pemkot Samarinda melakukan pembelian kendaraan dinas, tentu pihaknya tak bisa memfasilitasi semua karena harganya sangat mahal. Sehingga sistem yang dipilih pun adalah sewa tahunan.
Sistem sewa itu memberikan keuntungan yang banyak. Pun pihaknya juga menganalisis penggunaan kendaraan dinas.
Baca Juga: Pakai Plat Gelap, Mobil Dinas Kepala PUPR Gunungkidul Ditilang Polisi
Ia mengklaim, tidak hanya di Samarinda, tapi hampir di semua daerah di Indonesia. Akhirnya ditemukan riwayat pemeliharaan yang tidak rapi.
Ada yang dirawat di bengkel resmi dan tidak resmi. Kemudian jika mengalami kerusakan atau masalah teknis, koordinasi terhadap kerusakan kendaraan dinas tersebut, masing-masing OPD itu punya cara sendiri. Sebab tidak diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan peraturan.
“Di satu sisi, tugas-tugas lurah yang sangat berat, tugas kelurahan sangat berat dan berisiko tinggi. Belum lagi overtime terhadap jam kerjanya. Saya merasa, sudah saatnya. Bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi. Tapi camat dan lurah juga harus difasilitasi. Bukan hanya lurah, pemkot juga menyewa 10 kendaraan double cabin untuk operasional di kecamatan,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia menyebut, Pemkot Samarinda memilih sistem sewa. Selama kekuatan fiskal pemkot mampu, maka akan menyewa.
Namun seandainya tahun depan tidak mampu, maka akan berhenti sewanya. Sebab per tahun. Ditegaskan dia, sistem sewa lebih aman dari sisi kemampuan anggaran.
“Dengan sistem sewa ini, maka kami memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah untuk kendaraan operasional kelurahan. Jadi nanti berstiker itu ini kendaraan untuk kelurahan mana. Jadi bisa digunakan lurah, bisa juga untuk operasional kelurahan,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah