SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai pemberian kursi roda untuk pasangan suami dan isteri yang lumpuh tidak menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, Pemkot Bontang juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan rumah yang layak. Apalagi, kedua orang tersebut hanya berharap kepada putra dan putrinya yang tidak belum bekerja.
Terdapat dua alternatif yang bisa diberikan kata Andi Faiz. Pertama, menggunakan Rumah Singgah milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) yang berada di Jalan Parikesit.
Kedua, bisa memindahkan ke Rusunawa yang aksesnya dekat dengan perkotaan. Seperti di Rusunawa Kelurahan Api-api. Kemudian, soal iuran atau pembayaran per bulannya bisa masuk tanggungan Pemkot Bontang.
Apalagi, keluarga tersebut hanya menunggu waktu harus pergi dari rumah yang mereka tempat sejak 2008 lalu. Hal itu dikarenakan pemilik akan memakai rumah tersebut.
"Saya pikir kebijakan itu bisa diambil, Pemkot Bontang respons terkait persoalan pasutri yang lumpuh dan memberikan tempat layak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dissos-PM akan memberikan bantuan berupa dua kursi roda bagi pasutri yang mengalami kelumpuhan di Kelurahan Kanaan.
Kepala Dissos-PM Bahtiar Mabe mengatakan pengadaan itu diupayakan pada akhir 2022 ini. Meski begitu, ihwal tempat tinggal dirinya masih harus membahas lebih lanjut.
Karena, durasi penempatan itu terbatas oleh waktu. Apalagi, ada aturan yang hanya bisa tinggal di rumah singgah maksimal selama 7 hari.
Baca Juga: Baru Diperbaiki, Jalan Menuju Bontang Lestari Kembali Rusak
"Untuk kursi roda akan diberikan sebanyak dua unit. Sementara tempat tinggal sementara di rumah singgah sangat terbatas waktunya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud