SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai pemberian kursi roda untuk pasangan suami dan isteri yang lumpuh tidak menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, Pemkot Bontang juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan rumah yang layak. Apalagi, kedua orang tersebut hanya berharap kepada putra dan putrinya yang tidak belum bekerja.
Terdapat dua alternatif yang bisa diberikan kata Andi Faiz. Pertama, menggunakan Rumah Singgah milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) yang berada di Jalan Parikesit.
Kedua, bisa memindahkan ke Rusunawa yang aksesnya dekat dengan perkotaan. Seperti di Rusunawa Kelurahan Api-api. Kemudian, soal iuran atau pembayaran per bulannya bisa masuk tanggungan Pemkot Bontang.
Apalagi, keluarga tersebut hanya menunggu waktu harus pergi dari rumah yang mereka tempat sejak 2008 lalu. Hal itu dikarenakan pemilik akan memakai rumah tersebut.
"Saya pikir kebijakan itu bisa diambil, Pemkot Bontang respons terkait persoalan pasutri yang lumpuh dan memberikan tempat layak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dissos-PM akan memberikan bantuan berupa dua kursi roda bagi pasutri yang mengalami kelumpuhan di Kelurahan Kanaan.
Kepala Dissos-PM Bahtiar Mabe mengatakan pengadaan itu diupayakan pada akhir 2022 ini. Meski begitu, ihwal tempat tinggal dirinya masih harus membahas lebih lanjut.
Karena, durasi penempatan itu terbatas oleh waktu. Apalagi, ada aturan yang hanya bisa tinggal di rumah singgah maksimal selama 7 hari.
Baca Juga: Baru Diperbaiki, Jalan Menuju Bontang Lestari Kembali Rusak
"Untuk kursi roda akan diberikan sebanyak dua unit. Sementara tempat tinggal sementara di rumah singgah sangat terbatas waktunya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan