SuaraKaltim.id - Instruksi tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk seluruh apotek agar berhenti menjual obat sirup sementara. Instruksi itu keluar menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup, yang katanya sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak beberapa waktu terakhir.
Instruksi larangan penggunaan obat sirup tersebut ada di surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Menjelaskan soal apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
Berkaitan dengan itu, viral di media sosial (Medsos) Instagram daftar yang diduga adalah nama-nama obat yang berbahaya untuk anak. Hal itu diungkapkan dari keterangan yang ada di video.
"daftar obat2 yg berbahaya untuk anak2," jelas pembuat video, dikutip Kamis (20/10/2022).
Tak lama dari cuplikan daftar nama obat tersebut, terlihat seorang warganet yang menunjukkan beberapa obat-obat sirup yang dimiliki. Dia mengaku, bahwa beberapa dari daftar nama obat itu dia miliki.
"pas di cek ada semua," kata warganet tersebut, di akhiri dengan 3 emoji nangis.
Lantas, dia memperlihatkan secara dekat beberapa obat tersebut. Obat-obat sirup itu ada yang masih rapi terpungkus di dalam kotak.
"maafin mamih nak," ucapnya.
Video itu diunggah di akun @viral62com. Admin dari akun itu lantas memberikan keterangan di unggahannya.
Ia bertanya kepada warganet. Apakah beberapa obat yang ditunjukkan oleh seseorang di dalam video itu ada di rumah warganet lainnya.
"di rumah ada gak?," tanyanya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang merasa panik dengan daftar nama obat yang ada di video tersebut.
"Emang udah rilis?? Jgn buat emak² paniklah," ujarnya.
"Tempra mahal loh.. masa sih?," tanyanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar