SuaraKaltim.id - Instruksi tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk seluruh apotek agar berhenti menjual obat sirup sementara. Instruksi itu keluar menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup, yang katanya sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak beberapa waktu terakhir.
Instruksi larangan penggunaan obat sirup tersebut ada di surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Menjelaskan soal apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
Berkaitan dengan itu, viral di media sosial (Medsos) Instagram daftar yang diduga adalah nama-nama obat yang berbahaya untuk anak. Hal itu diungkapkan dari keterangan yang ada di video.
"daftar obat2 yg berbahaya untuk anak2," jelas pembuat video, dikutip Kamis (20/10/2022).
Tak lama dari cuplikan daftar nama obat tersebut, terlihat seorang warganet yang menunjukkan beberapa obat-obat sirup yang dimiliki. Dia mengaku, bahwa beberapa dari daftar nama obat itu dia miliki.
"pas di cek ada semua," kata warganet tersebut, di akhiri dengan 3 emoji nangis.
Lantas, dia memperlihatkan secara dekat beberapa obat tersebut. Obat-obat sirup itu ada yang masih rapi terpungkus di dalam kotak.
"maafin mamih nak," ucapnya.
Video itu diunggah di akun @viral62com. Admin dari akun itu lantas memberikan keterangan di unggahannya.
Ia bertanya kepada warganet. Apakah beberapa obat yang ditunjukkan oleh seseorang di dalam video itu ada di rumah warganet lainnya.
"di rumah ada gak?," tanyanya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang merasa panik dengan daftar nama obat yang ada di video tersebut.
"Emang udah rilis?? Jgn buat emak² paniklah," ujarnya.
"Tempra mahal loh.. masa sih?," tanyanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!