SuaraKaltim.id - Instruksi tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk seluruh apotek agar berhenti menjual obat sirup sementara. Instruksi itu keluar menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup, yang katanya sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak beberapa waktu terakhir.
Instruksi larangan penggunaan obat sirup tersebut ada di surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Menjelaskan soal apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
Berkaitan dengan itu, viral di media sosial (Medsos) Instagram daftar yang diduga adalah nama-nama obat yang berbahaya untuk anak. Hal itu diungkapkan dari keterangan yang ada di video.
"daftar obat2 yg berbahaya untuk anak2," jelas pembuat video, dikutip Kamis (20/10/2022).
Tak lama dari cuplikan daftar nama obat tersebut, terlihat seorang warganet yang menunjukkan beberapa obat-obat sirup yang dimiliki. Dia mengaku, bahwa beberapa dari daftar nama obat itu dia miliki.
"pas di cek ada semua," kata warganet tersebut, di akhiri dengan 3 emoji nangis.
Lantas, dia memperlihatkan secara dekat beberapa obat tersebut. Obat-obat sirup itu ada yang masih rapi terpungkus di dalam kotak.
"maafin mamih nak," ucapnya.
Video itu diunggah di akun @viral62com. Admin dari akun itu lantas memberikan keterangan di unggahannya.
Baca Juga: Menkes Tarik Penjualan Obat Sirup, Ketahui 4 Cara Atasi Batuk Pilek Anak Tanpa Obat
Ia bertanya kepada warganet. Apakah beberapa obat yang ditunjukkan oleh seseorang di dalam video itu ada di rumah warganet lainnya.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN