SuaraKaltim.id - Guna mendukung kinerjanya di Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik Muhaimin sebagai Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balipapan pada, Rabu (19/10/2022) di Balai Kota kemarin.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Balikpapan itu memberikan ucapan selamat kepada Muhaimin. Ia juga mengatakan, banyak hal yang dilewati untuk bisa melantik Muhaimin.
“Selamat dan sukses kepada saudara Muhaimin yang dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Balikpapan, tentunya pengangkatan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan, penyesuaian organisasi, kepegawaian, serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2017 tentang pejabat seketaris daerah.
Yakni, pejabat seketaris daerah diangkat apabila seketaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas paling singkat 15 hari sampai dengan 6 bulan.
“Untuk itu berhak menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak berlebihan kiranya jika daya beserta seluruh jajaran Pemkot Balikpapan menantikan kerjasama serta kinerja yang baik dan optimal, dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.
Katanya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintaj daerah, jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusub kebijakan.
“Serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” akunya.
Ia juga meminta, agar Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintah Kota Balikpapan.
Di samping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerag, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan Polri, serta seluruh stakeholder lainnya.
“Saya ingatkan semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, seluruh perangkat daerah TNI-Polri beserta seluruh stakeholder lainnya untuk bersedia memberikan dukungan kepada pejabat sekda dalam menjalanlam amanah tugas yang baru diembannya.
Seperti kita ketahui tantangan tugas-tugas Pemkot Balikpapan akan semakin berat, terutama dalam menyambut kehadiran IKN, sehingga diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka mendukung agenda pembangunan.
“Dengan sinergitas yang baik, saya yakin berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara optimal,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu