Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi sampah plastik.[pixabay]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berharap adanya peran serta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pusat dalam penanganan sampah, apalagi setelah adanya IKN nusantara yang diprediksi tumpukan sampah akan meningkat sehingga dibutuhkan Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) yang memadai.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, selama pembangunan IKN Nusantara, permasalahan sampah tidak bisa dilupakan begitu saja. Pasalnya, didalam pembangunannya tentu melibatkan pekerja dan ini pasti akan meninggalkan sampah yang perlu diperhatikan.

“Sehingga kalau sampah-sampah dari IKN Nusantara ditampung di TPAS Manggar kita maka tidak akan mampu, pasalnya TPAS Manggar saja sebelum IKN benar-benar pembangunan dilaksanakan besar-besaran TPAS manggar hanya bertahan sampai 2026,” ujar Sudirman Djayaleksana, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Lanjutnya, artinya kalau sampai sampah dari IKN nusantara mau ditampung di Balikpapan, harus dibantu pembiayaan untuk perluasan pembangunan TPAS Manggar.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Banjir di TPA Cipayung Depok

“Sehingga dibutuhkan perluasan lahan yang ada di TPAS Manggar,” akunya.

Menurut perhitungan Sudirman, jika tiap pekerja menghasilkan 0,7 kilogram sampah, maka akan menghasilkan kurang lebih 105 ton sampah per hari. Dia menilai hal tersebut juga akan berdampak kepada kabupaten/kota sekitar.

“Kami menyarankan supaya pengelolaan sampah jadi perhatian saat pembangunan, bukan hanya ketika IKN sudah terbangun,” katanya.

Sudirman menyarankan pengelolaan sampah tersebut harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), incinerator, angkutan dan petugas.

“Adapun pemerintah Kota Balikpapan siap berkolaborasi dengan berbekal pengalaman dalam mengelola sampah yang lebih baik dibandingkan daerah sekitar kabupaten lainnya yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara,” akunya.

Baca Juga: Viral, Longsor dan Banjir Sampah di TPA Cipayung Depok, Netizen: Jangan Ganggu Wali Kota, Lagi Sibuk Bikin Lagu

Begitu juga dengan sampah pesisir, pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan pembagian dan kewenangan, bahwa pengawasan sampah di pantai dan pesisir kewenanganya ada di provinsi bukan kota.

“Sementara pasang surut air laut terkadang meninggalkan sampah, sampah inilah secara kewenanganan yang membersihkan harusnya pihak ptovinsi, tapi karena sampahnya di daerah kota ya mau gak mau kita juga yang tangani,” jelasnya.

Sehingga harusnya ada bantuan pembiayaan dari pihak provinsi ke kota, karena kewenangannya itu di provinsi Kaltim, tapi sampahnya ada di Kota.

“Ketika kami yang kerjaan butuh biaya seperti orang dan alatnya, sementara menggubakan biaya kota harusnya biaya provinsi,” ujarnya.

Adapun penanganan dari DLH Kota Balikpapan sebatas menyediakan petugas untuk melakukan pembersihan pantai dan pesisir.

“Total kami ada 60 orang tenaga pembersih pantai dan pesisir yang bekerja tiap hari dan tersebar di 10 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan,” kata mantan Kadishub Balikpapan ini.

IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi magnet bagi warga untuk berkunjung dan berfoto di area ini. Di satu sisi antusiasme warga ini menjadi hal yang positif terhadap rencana pemindahkan ibu kota negara di IKN Nusantara.

Namun, di sisi lain hal ini berdampak kepada munculnya masalah sampah yang dibawa oleh para pengunjung. Tercatat jumlah kunjungan di wilayah IKN Nusantara ini rata-rata mencapai 900 kunjungan per hari dengan estimasi jumlah sampah 360 kg/hari (SNI.3242-2008).

Dalam kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 22 Mei 2022, P3E Kalimantan diperintahkan agar persoalan sampah ini dapat dikelola dengan baik.

P3E Kalimantan telah melaksanakan aksi bersih di wilayah IKN Nusantara pada tanggal 23 Mei dan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak di Kantor Kecamatan Sepaku dengan hasil kesepakatan dalam pengelolaan sampah di IKN Nusantara.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, P3E Kalimantan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Wilayah IKN Nusantara pada tanggal 30 Mei 2022 di Hotel Mercure, Samarinda.

Dalam pertemuan ini Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar menyampaikan bahwa pengelolaan sampah IKN Nusantara ini perlu keputusan cepat agar permasalahan sampah dapat terkelola dengan baik.

Hasil kegiatan ini juga akan dikoordinasikan kepada Badan Otorita IKN di Jakarta. Kepala P3E Kalimantan juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini diharapkan stakeholder yang hadir dapat berbagi peran dan berkontribusi terhadap pengelolaan sampah di wilayah IKN Nusantara.

Load More