SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang tersangka berinisial J (30) Warga Desa Gas Alam yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/10/2022) sekira pukul 20.00 WITA. Tersangka ditangkap saat ingin melakukan transaksi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata mengatakan, saat ditangkap tersangka J sempat ingin membuang barang bukti yang dibawanya.
"Saat digeledah. Didapat dua poket sabu dengan jumlah 1,26 gram," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Marangkayu berhasil meringkus 2 tersangka lain yang juga terlibat jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya menerima aduan masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Jalan Poros Bontang - Samarinda tepatnya di Kilometer 24 Desa Santan Ulu.
Baca Juga: Waduh, Tukang Ojek di Kubu Raya Punya Bisnis Sampingan Jualan Sabu
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mendapati tersangka pertama berinisial Aa (21) yang sedang asik menunggu pembeli pada Selasa (18/10) sekira pukul 17.30 WITA kemarin. Aa merupakan warga Desa Santan Ulu.
Kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Didapat dua poket sabu. Sebanyak satu poket didapat dikantong celana depan. Sementara satunya lagi di tanah samping tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli