SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang tersangka berinisial J (30) Warga Desa Gas Alam yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/10/2022) sekira pukul 20.00 WITA. Tersangka ditangkap saat ingin melakukan transaksi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata mengatakan, saat ditangkap tersangka J sempat ingin membuang barang bukti yang dibawanya.
"Saat digeledah. Didapat dua poket sabu dengan jumlah 1,26 gram," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Marangkayu berhasil meringkus 2 tersangka lain yang juga terlibat jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya menerima aduan masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Jalan Poros Bontang - Samarinda tepatnya di Kilometer 24 Desa Santan Ulu.
Baca Juga: Waduh, Tukang Ojek di Kubu Raya Punya Bisnis Sampingan Jualan Sabu
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mendapati tersangka pertama berinisial Aa (21) yang sedang asik menunggu pembeli pada Selasa (18/10) sekira pukul 17.30 WITA kemarin. Aa merupakan warga Desa Santan Ulu.
Kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Didapat dua poket sabu. Sebanyak satu poket didapat dikantong celana depan. Sementara satunya lagi di tanah samping tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
Wacana Investasi Hijau, 170 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kaltim Bakal Direhabilitasi
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar