SuaraKaltim.id - Sebuah video terkait personel Polri turut membongkar bangunan rumah warga di Besipae, Timor Tengah Selatan, pada Jumat (21/10) sempat viral di media sosial.
Terkait hal itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membantah ada anggotanya terlibat dalam pembongkaran rumah warga di Besipae.
"Personel kami memang ada di sana saat pembongkaran, tetapi itu bukan turut serta membongkar. Kehadiran polisi di Besipae sifatnya mengamankan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah provinsi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy ketika dikonfirmasi di Kupang, Minggu (23/10/2022) sore.
Ariasandy mengungkapkan, petugas yang melaksanakan penertiban atau pembongkaran adalah Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT dan beberapa petugas pemda lainnya.
Dirinya menekankan, kehadiran personel Polri di lokasi itu berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi NTT dengan nomor: BU.030/694/BPAD/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 perihal permohonan bantuan pengamanan dalam rangka kegiatan penertiban atau pembongkaran bangunan rumah yang dihuni secara ilegal.
"Menindaklanjuti surat permintaan pengamanan itu, Kapolres TTS (Timor Tengah Selatan) mengeluarkan sprin (surat perintah) yang melibatkan beberapa anggota polres dengan nomor: Sprint/373/X/HUK.6.6/2022 tanggal 19 Oktober 2022 untuk melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud terhitung dari tanggal 20 Oktober 2022 hingga selesai", katanya.
Konflik lahan yang melibatkan warga Besipae dengan Pemerintah Provinsi NTT kembali mencuat setelah beberapa tahun lalu viral video sejumlah mama-mama (ibu-ibu) dengan bertelanjang dada menghadang Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat.
Baru-baru ini muncul kembali aksi pembongkaran rumah yang sebelumnya dibangun oleh Pemprov NTT setelah sekitar dua tahun ditempati warga setempat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Alex Lumba mengungkapkan bahwa rumah-rumah warga yang dibongkar itu merupakan rumah yang semula dibangun Pemprov NTT untuk 37 kepala keluarga. Namun, setelah dibangun, hanya 19 rumah yang tempati, sedangkan 18 KK lainnya tidak menempati rumah tersebut.
"Pada saat pemerintah hendak melakukan kegiatan pembangunan dalam kawasan Besipae beberapa waktu lalu, muncul sejumlah warga yang melakukan perlawanan dengan menempati lagi rumah-rumah yang sebelumnya sudah tidak mereka tempati, bahkan ada wajah baru yang turut menempati rumah-rumah itu," ujar Alex Lumba.
Alex lumba mengatakan, Pemprov NTT memiliki niat untuk memproses sertifikat tanah bagi warga di Besipae masing-masing 800 meter persegi. Namun, pemprov kesulitan mendapatkan data warga yang berhak untuk mendapatkan pembagian lahan itu.
Hal itu mengingat banyak warga baru yang bermunculan, kemudian mengklaim sebagai pihak yang berhak atas lahan di Besipae. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasca Siti KDI Mendadak Jadi Juri DAcademy 5, Beredar Video Diduga Lesti Kejora Diusir Dari Studio Indosiar
-
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim, Ini Tujuannya
-
Ini Video-Foto Momen Terakhir Kang Dedi Bertemu Ambu Anne, Masih Sebut Makanan Kesukaan
-
Heboh Yuri Yunita Hapus Make Up Depan Penonton saat Merayakan Ulang Tahun Album Tutur Batin
-
Viral Polisi Ganti Rugi Kerusakan Mobil Wanita yang Ditabrak Pengendara Motor, Banjir Pujian Warganet
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan