SuaraKaltim.id - MSY (39) harus mendekam dibalik jeruji besi karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA oleh Polsek Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, laporan awalnya dari masyarakat.
Mereka melapor di mana tempat tersebut sering terlihat gerak-gerik mencurigakan merujuk pada peredaran narkoba. Polisi pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengamatan, tersangka MSY baru akan pergi dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas langsung memberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
"Setelah digeledah polisi mendapatkan dua poket sabu dengan berat kotor 1,10 Gram di celana sebelah kanan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit motor, satu ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi, dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan. Penyelidikan lebih lanjut katanya akan dilakukan.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Alami Gejala Hipotermia, Beberapa Peserta BCC 2022 Kelelahan Bahkan Ada yang Pingsan
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi