SuaraKaltim.id - MSY (39) harus mendekam dibalik jeruji besi karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA oleh Polsek Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, laporan awalnya dari masyarakat.
Mereka melapor di mana tempat tersebut sering terlihat gerak-gerik mencurigakan merujuk pada peredaran narkoba. Polisi pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengamatan, tersangka MSY baru akan pergi dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas langsung memberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
"Setelah digeledah polisi mendapatkan dua poket sabu dengan berat kotor 1,10 Gram di celana sebelah kanan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit motor, satu ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi, dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan. Penyelidikan lebih lanjut katanya akan dilakukan.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Alami Gejala Hipotermia, Beberapa Peserta BCC 2022 Kelelahan Bahkan Ada yang Pingsan
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino