SuaraKaltim.id - MSY (39) harus mendekam dibalik jeruji besi karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA oleh Polsek Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, laporan awalnya dari masyarakat.
Mereka melapor di mana tempat tersebut sering terlihat gerak-gerik mencurigakan merujuk pada peredaran narkoba. Polisi pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Baca Juga: Alami Gejala Hipotermia, Beberapa Peserta BCC 2022 Kelelahan Bahkan Ada yang Pingsan
Setelah dilakukan pengamatan, tersangka MSY baru akan pergi dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas langsung memberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
"Setelah digeledah polisi mendapatkan dua poket sabu dengan berat kotor 1,10 Gram di celana sebelah kanan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit motor, satu ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi, dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan. Penyelidikan lebih lanjut katanya akan dilakukan.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya