SuaraKaltim.id - Peredaran narkoba di Berau disebut tergolong tinggi. Pasalnya dari 700 lebih narapidana, 70 persennya dari kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal itu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya'qub. Ia mengaku, prihatin atas tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut.
Korban dari barang tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang usia, maupun profesi. Menurutnya, satu sisi pihaknya mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.
Berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo atau dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.
"Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain," sebutnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Pihaknya mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait. Tujuannya agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.
"Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal," lugasnya.
Peredaran narkoba yang terjadi di Kaltim tak hanya di Berau. Terbaru, beberapa pengedar atau bahkan kurir ditangkap di wilayah lain.
Seperti di Bontang. Jaringan narkoba tersebut ditangkap kala ingin memasok barang haram itu ke Kelurahan Lok Tuan.
Baca Juga: Kajati Jawa Barat Tes Urine Seluruh Pegawainya, Positif Auto Pecat
Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA.
Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa
-
Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi