SuaraKaltim.id - Peredaran narkoba di Berau disebut tergolong tinggi. Pasalnya dari 700 lebih narapidana, 70 persennya dari kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal itu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya'qub. Ia mengaku, prihatin atas tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut.
Korban dari barang tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang usia, maupun profesi. Menurutnya, satu sisi pihaknya mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.
Berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo atau dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.
Baca Juga: Kajati Jawa Barat Tes Urine Seluruh Pegawainya, Positif Auto Pecat
"Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain," sebutnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Pihaknya mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait. Tujuannya agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.
"Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal," lugasnya.
Peredaran narkoba yang terjadi di Kaltim tak hanya di Berau. Terbaru, beberapa pengedar atau bahkan kurir ditangkap di wilayah lain.
Seperti di Bontang. Jaringan narkoba tersebut ditangkap kala ingin memasok barang haram itu ke Kelurahan Lok Tuan.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA.
Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa
-
Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Cuan DANA Kaget Senilai Ratusan Ribu, Segera Buka 3 Amplop Kejutannya
-
6 Mobil Eropa-Amerika Bekas Mulai Rp30 Juta, Performa Gahar Irit Bahan Bakar
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Bernilai Rp500 Ribu
-
Spesial Hari Minggu, Buka Segera 3 Link DANA Kaget Untukmu
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan