SuaraKaltim.id - Dua sepasang kekasih asal Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi.
Hal itu dikarenakan keterlibatan keduanya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Manunggal, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, pada Senin (23/10/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka berinisial DI (27) dan kekasihnya DR (38) ditangkap usai mengambil sabu yang akan diedarkan kembali. Dari tangan keduanya diperoleh sabu 0,56 gram.
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka DI sempat membuang satu poket sabu dipinggir jalan. Tetapi aksi tersebut diketahui petugas.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
"Informasi dari masyarakat. Mereka ini sepasang kekasih yang sering melakukan peredaran gelap narkoba sabu di Muara Badak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Selain satu poket sabu, polisi juga turut menyita ponsel tersangka yang diduga sebagai alat transaksi, satu unit motor, dan uang tunai Rp 52 ribu.
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya