SuaraKaltim.id - Dua sepasang kekasih asal Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi.
Hal itu dikarenakan keterlibatan keduanya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Manunggal, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, pada Senin (23/10/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka berinisial DI (27) dan kekasihnya DR (38) ditangkap usai mengambil sabu yang akan diedarkan kembali. Dari tangan keduanya diperoleh sabu 0,56 gram.
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka DI sempat membuang satu poket sabu dipinggir jalan. Tetapi aksi tersebut diketahui petugas.
"Informasi dari masyarakat. Mereka ini sepasang kekasih yang sering melakukan peredaran gelap narkoba sabu di Muara Badak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Selain satu poket sabu, polisi juga turut menyita ponsel tersangka yang diduga sebagai alat transaksi, satu unit motor, dan uang tunai Rp 52 ribu.
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas