SuaraKaltim.id - Proses pembangunan SMPN 25 yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Walaupun, diketahui sebelumnya masih ada permasalahan yang terjadi dikarenakan tuntutan ganti rugi warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo proses pembangunan sekolah tersebut sudah mencapai 81 persen.
“Dengan asumsi bahwa Desember itu selesai. Kemudian, Januari sudah bisa kita gunakan, karena kita sudah menerima siswa sebanyak 96 siswa kelas 7 SMP yang sementara ini kita titipkan di SDN 004 Balikpapan Barat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ia menargetkan, proses pembangunan akan selesai pada Desember mendatang. Sehingga, Januari 2023, siswa yang ditempatkan sementara di SDN 004 Balikpapan Barat itu bisa dipindahkan ke bangunan baru.
“Saya berharap Desember sudah selesai, finishing dan sebagainya. Januari 2023, semester dua, mereka sudah bisa masuk disana (bangunan baru),” katanya.
“Itu juga sudah kita siapkan kepala sekolahnya, gurunya yang mengajar dan infrastrukturnya sudah kita siapkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum bangunan sekolah berdiri, SMPN 25 ini sudah menerima siswa baru sejak tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini, 2022-2023.
“Untuk angkatan pertama sebanyak 3 kelas yang kemarin kita terima (tahun ini). Nantinya akan tersedia 12 kelas,” jelasnya.
“Berarti kalau tahun depan kita buka lagi itu bisa 5 kelas, tahun depannya lagi bisa kita buka 4 kelas lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Menteri Investasi: Dana Pembangunan IKN Nusantara 20 Persen dari APBN, Sisanya Investasi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan update atas posisi lahan yang diklaim warga tersebut.
Ia menyebut, posisi lahan warga yang diklaim berada di dalam lokasi pembangunan ternyata tidak lah benar/tepat.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Tim verifikasi menemukan, ternyata lokasi lahan para penggugat berada di luar lokasi bangunan SMPN 25.
Lahan mereka tepatnya berada di pinggiran lokasi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25.
“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata (lahan) yang digugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi pada bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya,” kata Pujiono.
Menurut Pujiono, hasil tersebut juga masih belum clear karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.Orang-orang yang menggugat itu lahannya berada di tepian/pinggir, tidak masuk (lokasi pembangunan).
“Tapi ini belum clear. Untuk sementara seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, ia menyampaikan, sejumlah surat bukti kepemilikan (segel) yang dimiliki warga juga dipertanyakan karena terdapat perbedaan tarikan tanda tangan dari masing-masing segel yang dipegang oleh warga lainnya.
“Tapi, sebenarnya Camat di wilayah tersebut pun tidak bisa mengeluarkan (bukti kepemilikan) karena masih berada pada lokasi pasang-surut. Sehingga, harus dilakukan pembuktian mendetail terkait tandatangan Camatnya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!