Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:19 WIB
Ilustrasi petani sawit. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sektor perkebunan sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih menggairahkan. Terutama harga tandan buah segar (TBS) yang memasuki harga Rp2.165,69 per kilogram.

Hanya saja kenaikan harga TBS itu belum memuaskan petani kelapa sawit di Bumi Etam lantaran dicabutnya subsidi pupuk kelapa sawit.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penghapusan Pupuk Subsidi untuk Perkebunan Kelapa Sawit.

Seperti yang dirasakan Ahmad Zulkarnaen petani asal Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Kebutuhan kebun sawitnya sangat bergantung pada pupuk bersubsidi. Lantaran harga yang terjangkau dan dapat menghemat ongkos produksi.

Baca Juga: Gantikan Anies Baswedan, Kini Gubernur Kaltim Isran Noor Jadi Ketua Umum APPSI

"Bisa pertahun 100 ton kadang-kadang. Belakangan ini sudah tidak ada dari kementerian. Dicabut, mau tidak mau pakai non subsidi," kata Zulkarnaen kepada suara.com, Kamis (27/10/2022).

Harga non subsidi cukup membuat Zulkarnaen kesulitan dalam produksi. Pupuk non subsidi urea yakni Rp 550 ribu per 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK, Rp 600 ribu per 60 kilogram.

"Satu hektare itu pemupukan 2 kali setahun. Satu hektare empat karung atau 2 kwintal. Subsidi dicabut mulai bulan tujuh kemarin," katanya.

Hal yang sama juga dirasakan Muis, petani asal Muara Wahau Kutai Timur. Dia berharap pemerintah memberikan solusi terkait sulitnya mendapatkan pupuk. Dia mengaku mengalami kerugian yang cukup terasa.

"Karena mahal sekali, semenjak dihapuskan subsidi. Sekarang kan mahal sekali. Apalagi ada harga sawit yang sempat turun juga. Kalau kemitraan juga sempat turun, cuma kan yang mengeluarkan tetap petani," katanya.

Baca Juga: Hari Ini hingga Besok, Sejumlah Daerah di Kaltim Diprakirakan Hujan Disertai Petir

"Jelas rugi lah, karena pupuk kalau kita hitung 5 kilogram sekitar Rp 300 ribu lebih. Ongkos mobil per ton Rp 200 ribu. Kalau kita hitung ya sangat tipis sekali," tambah Muis.

Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memasukkan kelapa sawit dalam sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pemerintah lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.

Kontributor : Arif Fadillah

Load More