SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat ini resmi menjadi ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggantikan Anies Baswedan.
Pergantian Ketua Umum APPSI kali ini karena masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta telah habis pada 16 Oktober lalu sehingga secara otomatis selesai pula jabatannya sebagai Ketua Umum APPSI.
Proses pergantian ketua APPSI ditandai dengan penyerahan bendera pataka APPSI dari Ketua Umum APPSI Masa Jabatan 2019-2022 kepada Ketua Umum APPSI Masa jabatan 2022-2023 yang berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (26/10/2022).
Isran Noor sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum APPSI. Sesuai AD/ART Wakil Ketua Umum langsung menjadi Ketua Umum ketika ketua sebelumnya berakhir masa jabatan sebagai Gubernur.
Isran mengatakan, sebagai Ketua Umum baru, dirinya akan melanjutkan kebijakan serta program yang telah dilaksanakan oleh ketua umum sebelumnya.
“Menurut saya, kebijakan serta program itu sangat banyak bermanfaat. Baik bagi anggota APPSI sendiri, maupun dampak-dampak yang berpengaruh pada kebaikan program-program pembangunan yang ada di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Isran.
Isran meminta kepada semua pihak untuk memberikan pendapat, masukan serta pikiran agar tugas yang diemban berjalan dengan baik.
“Kalau ada salah tolong tegur. Saya bangga dan bahagia, dan mohon maaf jika dalam penyelenggaraan kegiatan di Kaltim ada kekurangan,” kata Isran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengungkapkan serah terima jabatan Ketua Umum APPSI ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Anggaran Rumah Tangga APPSI Bab IV paragraf 2 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus APPSI pasal 13 ayat (1) huruf d dan ayat (2).
Baca Juga: Prabowo Libas Anies-Ganjar, Ustaz Abdul Somad Kalahkan Erick Thohir di Survei Capres
Dimana amanat tersebut menyatakan bahwa Ketua Umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan jabatan gubernur, dan
selanjutnya diganti oleh Wakil Ketua Umum.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan telah tiga tahun mengemban amanah sebagai Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023, yaitu sejak terpilih dalam Munas VI APPSI pada tanggal 26 November 2019 di Jakarta.
"Tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, oleh karena itu masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI juga berakhir," sebut Isran. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Libas Anies-Ganjar, Ustaz Abdul Somad Kalahkan Erick Thohir di Survei Capres
-
AHY Dinilai Bisa Seperti Anies yang Minim Pengalaman di Pemerintahan, Tapi Berprestasi
-
AHY Bakal Jadi Calon Wakil Presiden Anies Baswedan
-
Disebut Belum Pantas Jadi Cawapres, Analis Beberkan Sejumlah Alasan AHY Sosok Tepat Dampingi Anies Di 2024
-
Prabowo Kalah dari Ganjar Pranowo Versi Survei, Gerinda sampai Sebut-Sebut Nama Ahok dan Jokowi untuk Bela Diri
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi