SuaraKaltim.id - Seorang sopir pengangkut ikan ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial RYP (36).
RYP ditangkap saat berada di dalam sebuah kapal, di pelabuhan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Di mana mereka dibantu oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.
Di mana di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mengamati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Tersangka merupakan warga Kelurahan Berebas Tengah.
"Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 gram yang disimpan didalam bungkus rokok," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda. Sementara polisi juga memburu pemasok yang diedarkan ke Kota Bontang.
"Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil," sambungnya.
Tersangka RYP langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA