SuaraKaltim.id - Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (Plt Sekda PPU) Mulyadi telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikkan dan Olahraga PPU Jusman juga divonis bersalah.
Untuk diketahui, keduanya terseret dalam kasus suap Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). AGM sendiri ditahan selama 5 tahun 6 bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Mulyadi di jebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda. Sedangkan Jusman dijebloskan di Lapas Balikpapan.
“Tim Jaksa telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muliadi dan terpidana Jusman,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Dalam vonis hakim, Mulyadi dikenakan 4 tahun 9 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 410 juta.
“Terpidana Muliadi menjalani pidana penjara di Lapas Kelas II A Samarinda dikurangi masa penahanan,” ucapnya.
Sedangkan Jusman lanjut Ali, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan wajib membayar denda sebesar Rp 300 juta serta uang pengganti sebesar Rp 53 juta.
“Terpidana Jusman menjalani pidana penjara di Lapas Kelas II A Balikpapan,” tambahnya.
Adapun AGM, selain divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, tambahan pidana uang pengganti senilai Rp 5,7 miliar, dikurangi aset yang ada. AGM menjalani masa tahanan di Lapas Balikpapan.
Baca Juga: IKN Nusantara Katanya Bakal Pengaruhi Pembangunan dan Ekonomi Kaltim
Seperti diketahui, AGM ditangkap KPK di sebuah mall di Jakarta pada 12 Januari lalu. Ketika itu KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Kontroversi Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer, Istana: Jangan Langsung Antipati
-
Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Aksi Pungut Sampah di Gorong-gorong Disamakan dengan Jokowi, Dedi Mulyadi: Bukan Pencitraan
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Terkini
-
Minggu Berkah! Saldo DANA Kaget Gratiskan Rp 999 Ribu Tersedia Terbatas Sore Ini
-
Kesempatan Raih Cuan lewat DANA Kaget Hari Ini, Klik Segera!
-
Hanya Hari Ini! DANA Kaget Rp 375 Ribu Siap Ditransfer, Ini Link Resminya
-
Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
DANA Kaget Hadir Lagi! 8 Link Saldo Gratis Cuma untuk Hari Ini