SuaraKaltim.id - Richard Eliezer atau Bharada E menjadi sorotan warganet setelah tampangnya muncul ke publik melalui video yang beredar di media sosial. Bahkan, banyak warganet yang memuji Bharada E yang tampil klimis dengan berbalut kemeja putih.
Munculnya video itu saat Bharada E dihadirkan sebagai terdakwa saat PRT Ferdy Sambo, Susi bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dilihat Senin (31/10/2022), dalam potongan video yang diunggah akun Instagram, @berita_gosip, Bharada E sempat menanggapi kesaksian Susi yang dianggap banyak berbohong atas kasus Brigadir J.
"Untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) masih banyak bohongnya," kata Bharada E dalam video, dikutip Selasa (1/11/2022).
Majelis hakim pun meminta agar Bharada E mengungkap apa saja dari kesaksian Susi yang dinyatakan bohong.
Bharada E menyangkal pernyataan Susi yang sempat menyebut dirinya sempat mencegah Brigadir J saat istri Ferdy Sambo terjatuh di kamar mandi di Rumah Magelang, 4 Jui 2022 lalu.
"Izin untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 yang katanya ada pelecehan. Saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan, 'jangan gitulah bang', mengatakan ke bang Yosua, itu tidak benar yang Mulia. Saya tidak berkata seperti itu, Yang Mulia," kata Bharada E.
Bharada E pun sempat meminta izin kepada hakim untuk menanyakan sejumlah keterangan kepada Susi. Sebab, ada yang dianggap janggal olehnya.
"Dari saudara saksi mengatakan pak FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling, Yang Mulia. Dan saudara saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk saudara FS. Izin Yang Mulia jika berkenan saya tanyakan kepada saksi," bebernya.
Baca Juga: Berkemeja Hitam, Tampilan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Hadapi Keluarga Brigadri J
"Enggak nanti ada sesi sendiri," timpal hakim.
"Ya karena sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering (berada) di kediamannya di Bangka. Untuk Sabtu-Minggu saja berada di Saguling," kata Bharada E.
Bharada E juga membongkar kebohongan lain yang sempat dipapar Susi. Dia menyangkal soal tempat isolasi ketika Ferdy Sambo dan anak, hingga ajudan karena terpapar Covid-19.
Bukan di rumah Jalan Saguling, Bharada E mengaku tempat isolasi itu berada di rumah Ferdy Sambo di kawasan Bangka.
Selain itu, Bharada E juga menyangkal keterangan Susi yang disebut sempat mengaku jika tidak ada kamar untuk ajudan. Menurut Bharada E, di rumah Saguling memang ada kamar yang disediakan untuk ajudan termasuk saat Brigadir J masih hidup.
Terakhir, soal senpi laras panjang juga diungkapkan oleh Bharada E. Dia menganggap Susi tidak mungkin tidak mengetahui soal laras panjang
Berita Terkait
-
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur
-
Jos! Lesti Kejora Dikabarkan Hamil Anak Kedua Pasca Damai dengan Rizky Billar, Netizen: Sat Set Sat Set
-
Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!