SuaraKaltim.id - Mantan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang minta untuk bekerja kembali.
Pejabat yang sebelumnya terjerat kasus narkotika Mei kemarin itu terima keringanan hukuman melalui restorative justice. Lantaran kondisi AMT memerlukan perawatan kesehatan rutin.
Sehingga penyidikan kasusnya dihentikan, pria 55 tahun ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Iya ada diterbitkan SP 3 nya alasan karena kondisi kesehatan AMT. Jadi, kasus ini dihentikan," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan tidak bisa dilakukan rehab. AMT yang harus mendapatkan suntikkan insulin harus mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Usai kasus dihentikan, belakangan AMT minta untuk bekerja kembali. Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengaku, sudah didatangi oleh AMT untuk masuk kerja kembali.
Namun, sebelum bekerja harus ada kebijakan atau keputusan oleh tim tingkat kota. Pasalnya, setelah terjerat kasus, AMT diberhentikan sementara waktu hingga ada hasil keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, atau kasusnya sudah selesai.
Disebutkan pula, yang bersangkutan sudah pergi menghadap untuk meminta bisa bekerja. Hanya saja hal itu belum diindahkan.
"Ada kemarin dia menghadap. Cuman belum bekerja. Harus ada kebijakan tim tingkat kota baru tahu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026