SuaraKaltim.id - Mantan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang minta untuk bekerja kembali.
Pejabat yang sebelumnya terjerat kasus narkotika Mei kemarin itu terima keringanan hukuman melalui restorative justice. Lantaran kondisi AMT memerlukan perawatan kesehatan rutin.
Sehingga penyidikan kasusnya dihentikan, pria 55 tahun ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Iya ada diterbitkan SP 3 nya alasan karena kondisi kesehatan AMT. Jadi, kasus ini dihentikan," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan tidak bisa dilakukan rehab. AMT yang harus mendapatkan suntikkan insulin harus mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Usai kasus dihentikan, belakangan AMT minta untuk bekerja kembali. Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengaku, sudah didatangi oleh AMT untuk masuk kerja kembali.
Namun, sebelum bekerja harus ada kebijakan atau keputusan oleh tim tingkat kota. Pasalnya, setelah terjerat kasus, AMT diberhentikan sementara waktu hingga ada hasil keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, atau kasusnya sudah selesai.
Disebutkan pula, yang bersangkutan sudah pergi menghadap untuk meminta bisa bekerja. Hanya saja hal itu belum diindahkan.
"Ada kemarin dia menghadap. Cuman belum bekerja. Harus ada kebijakan tim tingkat kota baru tahu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL