SuaraKaltim.id - Mantan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang minta untuk bekerja kembali.
Pejabat yang sebelumnya terjerat kasus narkotika Mei kemarin itu terima keringanan hukuman melalui restorative justice. Lantaran kondisi AMT memerlukan perawatan kesehatan rutin.
Sehingga penyidikan kasusnya dihentikan, pria 55 tahun ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Iya ada diterbitkan SP 3 nya alasan karena kondisi kesehatan AMT. Jadi, kasus ini dihentikan," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan tidak bisa dilakukan rehab. AMT yang harus mendapatkan suntikkan insulin harus mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Usai kasus dihentikan, belakangan AMT minta untuk bekerja kembali. Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengaku, sudah didatangi oleh AMT untuk masuk kerja kembali.
Namun, sebelum bekerja harus ada kebijakan atau keputusan oleh tim tingkat kota. Pasalnya, setelah terjerat kasus, AMT diberhentikan sementara waktu hingga ada hasil keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, atau kasusnya sudah selesai.
Disebutkan pula, yang bersangkutan sudah pergi menghadap untuk meminta bisa bekerja. Hanya saja hal itu belum diindahkan.
"Ada kemarin dia menghadap. Cuman belum bekerja. Harus ada kebijakan tim tingkat kota baru tahu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Kembali Trending di Twitter, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Tim Komunikasi Prabowo: Justru Mendelegitimasi Presiden
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen