SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk jabatan fungsional tahun ini. Pembukaan itu berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Wali Kota Bontang Basri Rase Nomor 810/1117/BKPSDM.02.
Pengumuman itu resmi dibuka secara umum untuk 150 orang dari 85 posisi guru. Pelamar untuk PPPK juga terdapat III Kategori prioritas.
Prioritas pertama untuk para peserta yang pernah mengikuti seleksi 2021 lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Tenaga Honorer Eks Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021. Kemudian, guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.
Baca Juga: Mengerikan! Dosen Unhas Diancam Dan Dipaksa Ubah Nilai Mahasiswa Program S3 Agar Lulus
Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021. Serta Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.
Untuk pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sementara, calon pelamar prioritas III merupakan Guru Non-ASN yang tidak termasuk sekolah negeri yang terdaftar di dapodik.
Paling tidak mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
"Untuk jabatan prioritas pertama dibuka sebanyak 41 formasi. Sedangkan jalur prioritas II, III, dan umum sebanyak 109 orang," kata Basri Rase, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Diketahui masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK untuk JF guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang adalah paling singkat 1 tahun, paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!
Pelamaran seleksi Calon PPPK untuk JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Usai Lebaran, Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat! Begini Mekanismenya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN