SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk jabatan fungsional tahun ini. Pembukaan itu berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Wali Kota Bontang Basri Rase Nomor 810/1117/BKPSDM.02.
Pengumuman itu resmi dibuka secara umum untuk 150 orang dari 85 posisi guru. Pelamar untuk PPPK juga terdapat III Kategori prioritas.
Prioritas pertama untuk para peserta yang pernah mengikuti seleksi 2021 lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Tenaga Honorer Eks Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021. Kemudian, guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.
Baca Juga: Mengerikan! Dosen Unhas Diancam Dan Dipaksa Ubah Nilai Mahasiswa Program S3 Agar Lulus
Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021. Serta Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.
Untuk pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sementara, calon pelamar prioritas III merupakan Guru Non-ASN yang tidak termasuk sekolah negeri yang terdaftar di dapodik.
Paling tidak mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
"Untuk jabatan prioritas pertama dibuka sebanyak 41 formasi. Sedangkan jalur prioritas II, III, dan umum sebanyak 109 orang," kata Basri Rase, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Diketahui masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK untuk JF guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang adalah paling singkat 1 tahun, paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!
Pelamaran seleksi Calon PPPK untuk JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN