SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas periode 16-31 Oktober kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.220,86 per kilogram (kg).
Kenaikan harga itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia juga menjelaskan hargga TBS kelapa sawit di periode sebelumnya.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 Oktober, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp 2.191,57 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 29,29 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (2/11/2022).
Kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Katanya, hal itu berdampak baik pada pekebun sawit Benua Etam.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan Besar, Wanita di Aceh Malah Tertipu Rp 2,7 Miliar
"Kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah," ungkapnya.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu dijelaskan Ujang merupakan harga di pabrik. Lalu, untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.
"Kita mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan tengkulak," pesannya.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Oktober, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.958,29 per kg, naik dari periode sebelumnya. Di mana seharga Rp 1.932,21 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.091,95, naik dari periode sebelumnya Rp 2.063,73 per kg.
Baca Juga: Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 2-8 November 2022
"Umur 5 tahun seharga Rp 2.101,46, naik ketimbang periode sebelumnya yang sebesar Rp 2.095,09 per kg. Sedangkan, umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya Rp 1.959,41 per kg," jelasnya.
Kemudian, ia menjelaskan, umur 7 tahun dengan harga Rp2.135.63 atau naik dari periode sebelumnya yang seharga Rp 2.107,28 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.152,06 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.123,45 per kg.
Sementara untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.194,87 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.165,94 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp 10.455,68 per kg pada 1-15 Oktober, menjadi Rp 10.655,23 per kg pada 16-30 Oktober ini," sebutnya.
Berita Terkait
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Investasi Swasta Jadi Kunci Indonesia Capai Target Net Zero Emission
-
TOBA Rampungkan Divestasi PLTU di Minahasa Utara dan Akuisisi Pengelolaan Limbah di Singapura
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan