SuaraKaltim.id - Aktivitas truk yang disinyalir memuat Batu Bara di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak dikeluhkan warga. Selain diduga tak berizin, aktivitas tersebut membuat jalan rusak.
Berdasarkan informan jaringan media ini, sekitar 15 truk dengan muatan ditutupi terpal menumpuk di pinggir jalan. Truk itu bergantian masuk di salah satu pelabuhan khusus bongkar muat batu bara.
Rute truk itu untuk diketahui dari Simpang 3 Desa Sebuntal tembusan poros Bontang-Samarinda. Aktivitas mereka disebut sejak sore hari hingga malam.
"Saya liat kemarin masih aktif. Dugaan itu batu bara dari poros Bontang - Samarinda yang dimuat di Pelabuhan Muara Badak," ucap seorang informan bernama Agus--nama samaran--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Tidak hanya itu, padatnya truk muatan batu bara dengan ditutupi terpal membuat akses jalan infrastruktur warga rusak parah. Dia berharap aparat Kepolisian bisa menindak dugaan bongkar muat tambang batu bara ilegal itu sebelum berlayar dari Muara Badak.
Pasalnya, masyarakat menjadi imbas akibat infrastruktur yang rusak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah status pelabuhan tersebut memiliki izin atau tidak.
"Yang jelas saat saya lewat tidak ada plang pelabuhannya. Jalan jadi rusak parah akibat mobilitas truk muatan batu bara yang masif melintasi akses utama warga itu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, belum mengetahui jelas informasi truk yang antre di Desa Tanjung Limau.
Namun, dirinya akan melakukan pemantauan dan menyelidiki soal antrean yang terjadi di sepanjang jalan poros Marangkayu ke Muara Badak.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Wah saya belum tahu lagi. Tapi nanti akan kita selidiki," singkatnya.
Sebelumnya AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga menaruh atensi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda.
Kendati begitu, perwira berpangkat dua bunga itu menerima segala bentuk laporan jika ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi, dua wilayah seperti Marangkayu dan Muara Badak masuk tanggung jawab Polres Bontang.
"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan