SuaraKaltim.id - Aktivitas truk yang disinyalir memuat Batu Bara di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak dikeluhkan warga. Selain diduga tak berizin, aktivitas tersebut membuat jalan rusak.
Berdasarkan informan jaringan media ini, sekitar 15 truk dengan muatan ditutupi terpal menumpuk di pinggir jalan. Truk itu bergantian masuk di salah satu pelabuhan khusus bongkar muat batu bara.
Rute truk itu untuk diketahui dari Simpang 3 Desa Sebuntal tembusan poros Bontang-Samarinda. Aktivitas mereka disebut sejak sore hari hingga malam.
"Saya liat kemarin masih aktif. Dugaan itu batu bara dari poros Bontang - Samarinda yang dimuat di Pelabuhan Muara Badak," ucap seorang informan bernama Agus--nama samaran--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Tidak hanya itu, padatnya truk muatan batu bara dengan ditutupi terpal membuat akses jalan infrastruktur warga rusak parah. Dia berharap aparat Kepolisian bisa menindak dugaan bongkar muat tambang batu bara ilegal itu sebelum berlayar dari Muara Badak.
Pasalnya, masyarakat menjadi imbas akibat infrastruktur yang rusak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah status pelabuhan tersebut memiliki izin atau tidak.
"Yang jelas saat saya lewat tidak ada plang pelabuhannya. Jalan jadi rusak parah akibat mobilitas truk muatan batu bara yang masif melintasi akses utama warga itu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, belum mengetahui jelas informasi truk yang antre di Desa Tanjung Limau.
Namun, dirinya akan melakukan pemantauan dan menyelidiki soal antrean yang terjadi di sepanjang jalan poros Marangkayu ke Muara Badak.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Wah saya belum tahu lagi. Tapi nanti akan kita selidiki," singkatnya.
Sebelumnya AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga menaruh atensi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda.
Kendati begitu, perwira berpangkat dua bunga itu menerima segala bentuk laporan jika ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi, dua wilayah seperti Marangkayu dan Muara Badak masuk tanggung jawab Polres Bontang.
"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan