SuaraKaltim.id - Aktivitas truk yang disinyalir memuat Batu Bara di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak dikeluhkan warga. Selain diduga tak berizin, aktivitas tersebut membuat jalan rusak.
Berdasarkan informan jaringan media ini, sekitar 15 truk dengan muatan ditutupi terpal menumpuk di pinggir jalan. Truk itu bergantian masuk di salah satu pelabuhan khusus bongkar muat batu bara.
Rute truk itu untuk diketahui dari Simpang 3 Desa Sebuntal tembusan poros Bontang-Samarinda. Aktivitas mereka disebut sejak sore hari hingga malam.
"Saya liat kemarin masih aktif. Dugaan itu batu bara dari poros Bontang - Samarinda yang dimuat di Pelabuhan Muara Badak," ucap seorang informan bernama Agus--nama samaran--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Tidak hanya itu, padatnya truk muatan batu bara dengan ditutupi terpal membuat akses jalan infrastruktur warga rusak parah. Dia berharap aparat Kepolisian bisa menindak dugaan bongkar muat tambang batu bara ilegal itu sebelum berlayar dari Muara Badak.
Pasalnya, masyarakat menjadi imbas akibat infrastruktur yang rusak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah status pelabuhan tersebut memiliki izin atau tidak.
"Yang jelas saat saya lewat tidak ada plang pelabuhannya. Jalan jadi rusak parah akibat mobilitas truk muatan batu bara yang masif melintasi akses utama warga itu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, belum mengetahui jelas informasi truk yang antre di Desa Tanjung Limau.
Namun, dirinya akan melakukan pemantauan dan menyelidiki soal antrean yang terjadi di sepanjang jalan poros Marangkayu ke Muara Badak.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Wah saya belum tahu lagi. Tapi nanti akan kita selidiki," singkatnya.
Sebelumnya AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga menaruh atensi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda.
Kendati begitu, perwira berpangkat dua bunga itu menerima segala bentuk laporan jika ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi, dua wilayah seperti Marangkayu dan Muara Badak masuk tanggung jawab Polres Bontang.
"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan