SuaraKaltim.id - Aktivitas truk yang disinyalir memuat Batu Bara di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak dikeluhkan warga. Selain diduga tak berizin, aktivitas tersebut membuat jalan rusak.
Berdasarkan informan jaringan media ini, sekitar 15 truk dengan muatan ditutupi terpal menumpuk di pinggir jalan. Truk itu bergantian masuk di salah satu pelabuhan khusus bongkar muat batu bara.
Rute truk itu untuk diketahui dari Simpang 3 Desa Sebuntal tembusan poros Bontang-Samarinda. Aktivitas mereka disebut sejak sore hari hingga malam.
"Saya liat kemarin masih aktif. Dugaan itu batu bara dari poros Bontang - Samarinda yang dimuat di Pelabuhan Muara Badak," ucap seorang informan bernama Agus--nama samaran--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Tidak hanya itu, padatnya truk muatan batu bara dengan ditutupi terpal membuat akses jalan infrastruktur warga rusak parah. Dia berharap aparat Kepolisian bisa menindak dugaan bongkar muat tambang batu bara ilegal itu sebelum berlayar dari Muara Badak.
Pasalnya, masyarakat menjadi imbas akibat infrastruktur yang rusak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah status pelabuhan tersebut memiliki izin atau tidak.
"Yang jelas saat saya lewat tidak ada plang pelabuhannya. Jalan jadi rusak parah akibat mobilitas truk muatan batu bara yang masif melintasi akses utama warga itu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, belum mengetahui jelas informasi truk yang antre di Desa Tanjung Limau.
Namun, dirinya akan melakukan pemantauan dan menyelidiki soal antrean yang terjadi di sepanjang jalan poros Marangkayu ke Muara Badak.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Wah saya belum tahu lagi. Tapi nanti akan kita selidiki," singkatnya.
Sebelumnya AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga menaruh atensi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda.
Kendati begitu, perwira berpangkat dua bunga itu menerima segala bentuk laporan jika ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi, dua wilayah seperti Marangkayu dan Muara Badak masuk tanggung jawab Polres Bontang.
"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!