SuaraKaltim.id - Aktivitas truk yang disinyalir memuat Batu Bara di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak dikeluhkan warga. Selain diduga tak berizin, aktivitas tersebut membuat jalan rusak.
Berdasarkan informan jaringan media ini, sekitar 15 truk dengan muatan ditutupi terpal menumpuk di pinggir jalan. Truk itu bergantian masuk di salah satu pelabuhan khusus bongkar muat batu bara.
Rute truk itu untuk diketahui dari Simpang 3 Desa Sebuntal tembusan poros Bontang-Samarinda. Aktivitas mereka disebut sejak sore hari hingga malam.
"Saya liat kemarin masih aktif. Dugaan itu batu bara dari poros Bontang - Samarinda yang dimuat di Pelabuhan Muara Badak," ucap seorang informan bernama Agus--nama samaran--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Tidak hanya itu, padatnya truk muatan batu bara dengan ditutupi terpal membuat akses jalan infrastruktur warga rusak parah. Dia berharap aparat Kepolisian bisa menindak dugaan bongkar muat tambang batu bara ilegal itu sebelum berlayar dari Muara Badak.
Pasalnya, masyarakat menjadi imbas akibat infrastruktur yang rusak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah status pelabuhan tersebut memiliki izin atau tidak.
"Yang jelas saat saya lewat tidak ada plang pelabuhannya. Jalan jadi rusak parah akibat mobilitas truk muatan batu bara yang masif melintasi akses utama warga itu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, belum mengetahui jelas informasi truk yang antre di Desa Tanjung Limau.
Namun, dirinya akan melakukan pemantauan dan menyelidiki soal antrean yang terjadi di sepanjang jalan poros Marangkayu ke Muara Badak.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Wah saya belum tahu lagi. Tapi nanti akan kita selidiki," singkatnya.
Sebelumnya AKBP Yusep Dwi Prasetiya juga menaruh atensi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda.
Kendati begitu, perwira berpangkat dua bunga itu menerima segala bentuk laporan jika ada masyarakat yang dirugikan. Apalagi, dua wilayah seperti Marangkayu dan Muara Badak masuk tanggung jawab Polres Bontang.
"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya