SuaraKaltim.id - Sebuah video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya menghebohkan media sosial.
Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya.
Selain itu, Bolong juga menyebut uang hasil bisnis tambang ilegalnya mengalir ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Tak cuma kepada Kabareskrim, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya lagi.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) yang beranggotakan para akademisi dan aktivis menuntut reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, karena keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal,” kata Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, Sabtu (5/11/2022).
Menurut KMS, pengakuan bolong memperkuat dugaan publik terkait keterlibatan pihak kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal.
“Pengakuan Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata Hamzah.
Menurutnya, reformasi diperlukan karena kejahatan seperti tambang ilegal, hampir pasti dilakukan dengan bekerjasama atau secara sindikat dan diam-diam seperti mafia. Karena itu, KMS juga tidak percaya pengakuan Bolong yang menyebutkan bahwa dirinya berbisnis ilegal atas inisiatif sendiri.
Reformasi tersebut, kata Hamzah, hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan Kepolisian Republik Indonesia dari anggota-anggotanya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Sanksi tegas harus dijatuhkan!” katanya melansir Antara.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah Kaltim.
Yang membuat miris, meski aktivitasnya terlihat jelas, namun tidak ada tindakan dari yang berwenang.
Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.
Koalisi Masyarakat Sipil sendiri beranggotakan banyak individu yang kritis dan peduli, seperti Hamzah dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah lembaga.
Di antaranya adalah Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda.
Berita Terkait
-
Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa
-
4 Bangunan di Tanjung Laut Terbakar Api, Kerugian Ditaksir hingga Ratusan Juta
-
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri?
-
Mosi Tidak Percaya pada Polri Menyusul Pengakuan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!