SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku kecewa dengan tindakan oknum yang mencoreng citra kepolisian di Bontang. Alasannya, karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
AKBP Yusep menyatakan oknum yang terjerat kasus pidana harus menerima hukuman sesuai hasil persidangan.
Setelah itu, baru Polres Bontang akan melakukan sidang kode etik. Tersangka berinisial S (22) diketahui berpangkat Bripda tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang diterima, S ini menawarkan jasa kerjasama soal penjualan minyak goreng curah. Ternyata, dua minggu setelah memberikan uang tunai tersangka tidak memberikan keuntungan yang disepakati.
Walhasil, korban melaporkan kejadian yang melibatkan oknum polisi kepada pihak berwajib. Setelah itu proses sudah dilanjutkan dan berkas sudah dilimpahkan bahkan sidang perdana sudah berjalan.
"Saya kecewa ada oknum yang berbuat tindak pidana. Ancaman kode etik Polri dia bisa dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang.
Dalan perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu. Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022.
Dilanjutkan Yusep, jadi setiap anggota diminta menjalankan prinsip dasar, serta tugas dan fungsi sebagai polisi yang baik.
"Pasti di warning. Kepada anggota Polres Bontang jangan sampai terjadi terulang. Kalau ketahuan akan diproses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif