SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku kecewa dengan tindakan oknum yang mencoreng citra kepolisian di Bontang. Alasannya, karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
AKBP Yusep menyatakan oknum yang terjerat kasus pidana harus menerima hukuman sesuai hasil persidangan.
Setelah itu, baru Polres Bontang akan melakukan sidang kode etik. Tersangka berinisial S (22) diketahui berpangkat Bripda tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang diterima, S ini menawarkan jasa kerjasama soal penjualan minyak goreng curah. Ternyata, dua minggu setelah memberikan uang tunai tersangka tidak memberikan keuntungan yang disepakati.
Walhasil, korban melaporkan kejadian yang melibatkan oknum polisi kepada pihak berwajib. Setelah itu proses sudah dilanjutkan dan berkas sudah dilimpahkan bahkan sidang perdana sudah berjalan.
"Saya kecewa ada oknum yang berbuat tindak pidana. Ancaman kode etik Polri dia bisa dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang.
Dalan perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu. Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022.
Dilanjutkan Yusep, jadi setiap anggota diminta menjalankan prinsip dasar, serta tugas dan fungsi sebagai polisi yang baik.
"Pasti di warning. Kepada anggota Polres Bontang jangan sampai terjadi terulang. Kalau ketahuan akan diproses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!