SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku kecewa dengan tindakan oknum yang mencoreng citra kepolisian di Bontang. Alasannya, karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
AKBP Yusep menyatakan oknum yang terjerat kasus pidana harus menerima hukuman sesuai hasil persidangan.
Setelah itu, baru Polres Bontang akan melakukan sidang kode etik. Tersangka berinisial S (22) diketahui berpangkat Bripda tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang diterima, S ini menawarkan jasa kerjasama soal penjualan minyak goreng curah. Ternyata, dua minggu setelah memberikan uang tunai tersangka tidak memberikan keuntungan yang disepakati.
Walhasil, korban melaporkan kejadian yang melibatkan oknum polisi kepada pihak berwajib. Setelah itu proses sudah dilanjutkan dan berkas sudah dilimpahkan bahkan sidang perdana sudah berjalan.
"Saya kecewa ada oknum yang berbuat tindak pidana. Ancaman kode etik Polri dia bisa dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang.
Dalan perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu. Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022.
Dilanjutkan Yusep, jadi setiap anggota diminta menjalankan prinsip dasar, serta tugas dan fungsi sebagai polisi yang baik.
Baca Juga: Penghujatnya Kabur dari Tahanan Polisi, Dewi Persik Malah Kasihan
"Pasti di warning. Kepada anggota Polres Bontang jangan sampai terjadi terulang. Kalau ketahuan akan diproses," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN