Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 08 November 2022 | 17:00 WIB
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Setelah viral video pengakuan Ismail Bolong terhadap dugaan tambang ilegal. Polda Kaltim mengundang seluruh Kapolres untuk dimintai pandangan. 

Tak terkecuali Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Kepada awak media dirinya menyatakan kasus itu akan ditangani Mabes Polri.

Polres Bontang lantas membantah adanya dugaan pengondisian oleh oknum penambang ilegal. Bahkan, tegas persoalan tambang ilegal harus diberantas. 

"Kan video nya juga ada diklarifikasi. Jadi kalau soal tudingan pengondisian saya nyatakan tidak ada pada saat bertugas di Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: 6 Fakta Kiky Saputri, Komika yang Bikin Fans Leslar Sujud Syukur Ditransferi Uang Kaget usai Beri Cibiran Pedas

Dilanjutkannya, salah seorang polisi mantan Kasat Reskrim AKP Asriadi juga sudah dimintai keterangan dan menyatakan tidak menerima uang tersebut. 

Perwira berpangkat AKBP itu juga menyatakan personil harus mengintensifkan pengawasan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang.

Jika kedapatan langsung ditindak dan diproses hukum. Tentu dengan memperhatikan apakah lokasi tersebut bener-bener ilegal atau tidak. 

"Kami akan soroti dan tindak tegas. Termasuk pelabuhan di Muara Badak yang diduga batu bara hasil tambang ilegal," pungkasnya.

Baca Juga: Buka Call Center Pungli, Aksi Nyata Kadisdik Bersih-bersih

Load More