SuaraKaltim.id - Seorang karyawan pria berinisial PP (44) Warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat kasus pencurian.
PP ketahuan mencuri tembaga di Junk Yard PT Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS) Nilam Central pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Diketahi, pelaku juga bekerja di subkontraktor milik PT PHSS.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari sekuriti perusahaan yang mendapatkan potongan tembaga di salah satu pengepul barang bekas.
Sekuriti itu pun menanyakan darimana pengepul barang bekas mendapatkan potongan tembaga itu.
Berdasarkan informasi dari pengepul mengatakan, tembaga itu didapat dari tersangka PP.
Setelah mendapat informasi tersebut, sekuriti menjemput tersangka di kediamannya dan dibawa ke Polsek Muara Badak beserta barang buktinya.
"Dia itu pekerja juga disana mengambil potongan tembaga dan dijual ke tempat pengepul barang bekas," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (10/11/2022).
Yusep mengatakan, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari tersangka. Akibat kejadian itu PT PHSS mengalami kerugian materil Rp 10 Juta.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Ungkap Alasan PHK 11 Ribu Karyawan Meta
Tersangka mencuri satu ember berisi tembaga dengan berat 50 kilogram, dan tembaga di dalam kardus seberat 19,6 kilogram.
Akibat perbuatannya, tersangka kini berada di Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.
Terhadap tersangka polisi menjerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu.
"Ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya melansir klikkaltim.com jejaring suara.com.
Berita Terkait
-
Mark Zuckerberg Ungkap Alasan PHK 11 Ribu Karyawan Meta
-
Pria di Kubu Raya Bobol Warung Nasi Mak Nanda Gondol 2 Koper Perlengkapan Umrah untuk Main Judi Online
-
Suka Bilang 'Kamu Nanya?', Kantor Ini Denda Karyawannya Ini Viral
-
Maling Gasak Uang Puluhan Juta dan Genset Milik Minimarket di Bungursari Purwakarta
-
CEO Meta Mark Zuckerberg Umumkan PHK 11 Ribu Karyawan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya