Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 12 November 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Seleksi untuk 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka.

Peluang untuk para putra-putri terbaik Indonesia untuk mengisi jabatan di lingkungan otorita IKN ini dibuka bagi PNS maupun non PNS.

“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat (11/11/2022).

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, dapat mengirimkan berkas lamaran ke email sekretariat@ikn.go.id hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Baca Juga: Warga Balikpapan Keluhkan Air Bersih, Dewan Panggil PDAM

Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

Syarat yang tertuang dalam link tersebut antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B. Untuk yang bukan PNS harus pascasarjana dan punya pengalaman minimal 10 tahun di bidang yang dilamar.

Baik yang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.

“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” ujar Sidik.

Sementara itu, biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,

Baca Juga: COVID-19 di Kaltim Meningkat, Kasus Positif Bertambah 158 Orang

Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,

Load More