SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil meringkus tersangka berinisial DA (31) karena terlibat kasus pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Kanaan. DA mencuri motor korban pada 19 Agustus lalu.
Lokasi persis korban kehilangan barang berharganya di Jalan Pontianak, Kanaan. Dari informasi yang diterima polisi.
Korban kehilangan motor pada saat dirinya bekerja dan menaruhnya di tempat parkir samping bengkel. Namun, saat pulang ternyata kendaraanya tidak ada lagi terparkir.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban menyadari motornya hilang dia melapor ke polisi.
Baca Juga: Takut Ada Pengetap, Polres Bontang Turun Langsung Awasi Pendistribusian BBM
Kemudian selama hampir tiga bulan dari laporan itu barulah Sat Reskrim membekuk DA yang merupakan warga Kutai Timur (Kutim) di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 21.00 WITA malam tadi.
Saat ditangkap, tersangka sedang asik bermain catur oleh rekannya.
"Kami tangkap tersangka yang mengambil motor korban di Kelurahan Kanaan Agustus lalu," ucap Iptu Bonar, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
Saat ini tersangka sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tersangka motor itu akan dijual dan hasilnya untuk kehidupan sehari-hari.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit motor yamaha yang dicuri dan satu surat pelelangan Pengadilan Negeri Samarinda. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian materil Rp 5 Juta.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Terima Dana Suap dari Ismail Bolong, Kompolnas: Perlu Digali lebih Dalam
"Mau dijual motifnya untuk kehidupan sehari-hari. Cuman kami akan terus dalami dulu" sambungnya.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHP. Tentang pencurian.
"Ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!