SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil meringkus tersangka berinisial DA (31) karena terlibat kasus pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Kanaan. DA mencuri motor korban pada 19 Agustus lalu.
Lokasi persis korban kehilangan barang berharganya di Jalan Pontianak, Kanaan. Dari informasi yang diterima polisi.
Korban kehilangan motor pada saat dirinya bekerja dan menaruhnya di tempat parkir samping bengkel. Namun, saat pulang ternyata kendaraanya tidak ada lagi terparkir.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban menyadari motornya hilang dia melapor ke polisi.
Kemudian selama hampir tiga bulan dari laporan itu barulah Sat Reskrim membekuk DA yang merupakan warga Kutai Timur (Kutim) di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 21.00 WITA malam tadi.
Saat ditangkap, tersangka sedang asik bermain catur oleh rekannya.
"Kami tangkap tersangka yang mengambil motor korban di Kelurahan Kanaan Agustus lalu," ucap Iptu Bonar, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
Saat ini tersangka sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tersangka motor itu akan dijual dan hasilnya untuk kehidupan sehari-hari.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit motor yamaha yang dicuri dan satu surat pelelangan Pengadilan Negeri Samarinda. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian materil Rp 5 Juta.
Baca Juga: Takut Ada Pengetap, Polres Bontang Turun Langsung Awasi Pendistribusian BBM
"Mau dijual motifnya untuk kehidupan sehari-hari. Cuman kami akan terus dalami dulu" sambungnya.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHP. Tentang pencurian.
"Ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya