Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 16 November 2022 | 20:00 WIB
Lokasi turap yang patah di RT 29 Kelurahan Api-api. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang masih menganalisis penyebab turap 50 meter patah di RT 29, Kelurahan Api-api ambruk. 

Siring penahan bibir sungai ini ambruk Senin, (14/11/2022) kemarin. Namun, hingga hari ini Dinas PUPR belum tahu persis usia bangunan hingga nominal proyek ini dikerjakan. 

"Masih dicari dokumennya ini," singkat Kabid Sanitasi dan Pengairan Edy Suprapto saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022). 

Edy mengaku tim masih menganalisis di lapangan musabab siring sungai runtuh. Pun demikian, Edy memastikan proyek tak mungkin dibayar apabila tak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Proyek Turap Terhambat Pembebasan Lahan, Kenneth PDIP Minta Aparat Turun Tangan

"Iya kan dibayarnya pasti sesuai perencanaannya," lugas Edy. 

Kejadian turap ambruk ini mendapat catatan kritis dari DPRD Bontang. Komisi III DPRD curiga proyek ini menyalahi perencanaan atau saat pelaksanaan kerja. 

Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina berencana memanggil Dinas PUPR untuk klarifikasi atas kejadian ini. 

Turap 50 Meter Patah di Bontang, Dewan: Kok Bisa Sampai Seperti Itu

Ambruknya turap sungai sepanjang 50 meter di RT 29, Kelurahan Api-api, Bontang Utara menjadi perhatian Komisi III DPRD Bontang. Pasalnya infrastruktur itu diperkirakan baru dibangun 2 tahun lalu.

Baca Juga: Pembangunan Turap 200 Meter di Kelurahan Api-api Dilelang Pemkot Bontang

Anggota dewan yang menyoroti hal tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengatakan, pihaknya segera terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan.

Load More