SuaraKaltim.id - Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba meringkus pria inisial J.
Pria 37 tahun itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut. Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka.
Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.
Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.
Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Narkotika. Dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jaringan Perdagangan Narkoba Jerman dan Iran Olah Sabu di Apartemen Casa Grande
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!