SuaraKaltim.id - Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba meringkus pria inisial J.
Pria 37 tahun itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut. Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka.
Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.
Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.
Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Narkotika. Dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jaringan Perdagangan Narkoba Jerman dan Iran Olah Sabu di Apartemen Casa Grande
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
Komitmen Beri Nilai Tambah pada Masyarakat, Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025 di Balikpapan
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini