SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kaltim. Salah satu agenda yang dilakukan adalah diskusi bersama awak media. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai survei penilaian integritas (SPI).
Spesialis Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo mengungkapkan bahwa, pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan. Demi melaksanakan tugas itu, maka SPI pun dilakukan.
“SPI semacam pemetaan untuk melihat risiko korupsi. Sebelum kami memberikan rekomendasi, kami harus lihat risiko itu di masing-masing pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga,” ungkap Wahyu, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).
Dari situ, maka pihaknya akan membangun sistem pencegahannya. Sederhananya, KPK ingin meningkatkan kesadaran anti korupsi dengan cara melakukan SPI. Wahyu menegaskan, adanya hasil data SPI bukanlah dari KPK. Melainkan, survei tersebut didapat melalui pendapat dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di tiap pemerintah daerah, kementerian, hingga lembaga.
Baca Juga: Kontingen PPU Kecelakaan Dalam Perjalanan ke Berau, Ada yang Patah Tulang
“Sekali lagi, yang menilai bukan KPK. Tapi yang menilai adalah pegawainya sendiri, pengguna layanan, dan expert. Menariknya, expert juga termasuk kawan-kawan dari media,” lanjut Wahyu.
Ketiganya dilibatkan untuk memberi penilaian pada survei. Terkait hasil, biasanya dipublikasikan pada akhir tahun. Hasil survei bisa langsung dilihat melalui situs web jaga.id. Hasil tersebut menggambarkan risiko korupsi di suatu wilayah. Kemudian dipaparkan dalam bentuk nilai dan di KPK ada 4 kategori nilai untuk itu.
“Mulai dari kategori sangat rentan itu nilainya 0-67,9. Kategori rentan nilainya dari 68-73,6. Kategori waspada dari 73,7-77,4 dan kategori terjaga dari 77,5-100,” ucap Wahyu.
KPK menyadari bahwa risiko korupsi pasti akan selalu ada di manapun. Sehingga kategori dengan nilai teratas adalah terjaga. Bukan bersih. Wahyu menyebut, ketika berbicara risiko, maka risiko akan selalu ada. Namun yang bisa dilakukan adalah memperkecil risiko tersebut.
Secara nasional, mengacu pada hasil SPI pada 2021, Indonesia masih dalam posisi yang rentan korupsi yakni dengan nilai 72,4. Survei tersebut melibatkan kurang lebih 640 kementerian lembaga dan lebih dari 200 ribu responden. Pihaknya menilai, Indonesia masih akan berkutat pada permasalahan risiko korupsi pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Beredar Kabar, Nobar Piala Dunia 2022 Harus Izin Kominfo Kaltim: Misinformasi
Jika ditarik ke lokal, hasil SPI 2021 untuk di Kaltim menunjukkan ada sejumlah daerah yang masuk kategori sangat rentan dan rentan. Kategori sangat rentan, misalnya Paser dengan nilai 67,55. Disusul oleh Penajem Paser Utara (PPU) dengan nilai 66,18. Kemudian Samarinda dengan nilai 62,80. Lalu Bontang dengan nilai 62,56. Lalu ada Kutai Timur (Kutim) 59,94.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN