SuaraKaltim.id - Masih banyaknya kendaraan bus dan truk yang parkir di badan jalan membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalan Jendral Ahmad Yani, Karang Anyar mengeluh. Pasalnya akibat adanya kendaraan tersebut yang parkir di bahu jalan membuat daerah sekitar mengalami kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan. Namun para supir tersebut masih saja melakukan pelanggaran dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Ia menjelaskan, alasan bus tersebut parkir di badan jalan, sebab di area proyek RDMP belum ada tempat untuk bus dan truk parkir. Namun mereka mengklaim sudah berkoordinasi kepada pihak RDMP agar segera membuatkan area parkir untuk bus dan truk tersebut.
“Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP untuk membuatkan tempat parkir di area proyek RDMP. Dalam waktu dekat ini, atau mungkin minggu depan sudah bersih dan tidak ada lagi yang parkir di badan jalan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Ia mengatakan, pihak Dishub sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP, jadi nanti bus dan truk tersebut akan parkir di dalam, kita kasih batas waktu hingga minggu depan.
“Jika bus tersebut masih ada yang parkir di badan jalan, maka pihaknya dan polisi akan melakukan penindakan. Jadi nanti kita akan tidak tegas jika bus dan truk tersebut jika masih parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Siswanto Budi Utomo menyoroti semakin banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan protokol di Balikpapan sehingga membuat pengendara lainya serta para pejalan kaki merasa kurang nyaman. Salah satunya di kawasan bahu Jalan Ahmad Yani yang banyak kendaraan proyek RDMP Kilang Balikpapan.
“Saya berharap para pengendara roda 2 dan 4 agar berhati-hati melintas di kawasan Jalan Ahmad Yani sebab banyak kendaraan proyek RDMP yang parkir di bahu jalan,” ujar Siswanto Budi Utomo kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan.
Sebenarnya, penertiban yang pernah dilakukan itu berjalan sukses. Di mana puluhan kendaraan besar itu patuh dan tidak ada lagi yang parkir di kawasan tersebut. Namun tak begitu lama hal itu terulang kembali. Dampaknya jalanan semakin sempit. Mengganggu pandangan mata dan estetika kota. Apalagi di kawasan tersebut terdapat traffic light.
Baca Juga: Truk BBM Terbakar di Tol Cengkareng
“Parkir disitu jelas tidak boleh. Selain makan jalur, itu juga membahayakan kendaraan-kendaraan kecil yang lewat di situ,” tegasnya lagi.
Politisi partai Gerindra ini, meminta kepada pihak terkait untuk mengatur kendaran keluar masuk masuk proyek RDMP tersebut pada jam-jam sibuk agar tidak terjadi kecelakaan laulintas (lakalantas).
“Kendaran berbadan besar banyak parkir di bahu jalan. Sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir, karena dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sekali saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati melintas di kawasan tersebut,” pinta kakak dari Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan yang akrab disapa Eddy Tarmo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Daerah Penyangga IKN Ini Jalankan Program Gizi Mandiri Senilai Rp 11 Miliar
-
SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang? Plt Kepala Dinas Akui Baru Tahu Soal Kasus Itu
-
Daerah Penghasil Tak Tinggal Diam: Kaltim Kawal Rumusan Baru DBH
-
Ketika IKN Jadi Prioritas, Kaltim Kehilangan Rp 5 Triliun Lebih dari Dana Bagi Hasil
-
Pemprov Kaltim Beralih ke Swasta: Solusi Hadapi Keterbatasan Fiskal 2026