SuaraKaltim.id - Masih banyaknya kendaraan bus dan truk yang parkir di badan jalan membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalan Jendral Ahmad Yani, Karang Anyar mengeluh. Pasalnya akibat adanya kendaraan tersebut yang parkir di bahu jalan membuat daerah sekitar mengalami kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan. Namun para supir tersebut masih saja melakukan pelanggaran dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Ia menjelaskan, alasan bus tersebut parkir di badan jalan, sebab di area proyek RDMP belum ada tempat untuk bus dan truk parkir. Namun mereka mengklaim sudah berkoordinasi kepada pihak RDMP agar segera membuatkan area parkir untuk bus dan truk tersebut.
“Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP untuk membuatkan tempat parkir di area proyek RDMP. Dalam waktu dekat ini, atau mungkin minggu depan sudah bersih dan tidak ada lagi yang parkir di badan jalan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Truk BBM Terbakar di Tol Cengkareng
Ia mengatakan, pihak Dishub sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP, jadi nanti bus dan truk tersebut akan parkir di dalam, kita kasih batas waktu hingga minggu depan.
“Jika bus tersebut masih ada yang parkir di badan jalan, maka pihaknya dan polisi akan melakukan penindakan. Jadi nanti kita akan tidak tegas jika bus dan truk tersebut jika masih parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Siswanto Budi Utomo menyoroti semakin banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan protokol di Balikpapan sehingga membuat pengendara lainya serta para pejalan kaki merasa kurang nyaman. Salah satunya di kawasan bahu Jalan Ahmad Yani yang banyak kendaraan proyek RDMP Kilang Balikpapan.
“Saya berharap para pengendara roda 2 dan 4 agar berhati-hati melintas di kawasan Jalan Ahmad Yani sebab banyak kendaraan proyek RDMP yang parkir di bahu jalan,” ujar Siswanto Budi Utomo kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan.
Sebenarnya, penertiban yang pernah dilakukan itu berjalan sukses. Di mana puluhan kendaraan besar itu patuh dan tidak ada lagi yang parkir di kawasan tersebut. Namun tak begitu lama hal itu terulang kembali. Dampaknya jalanan semakin sempit. Mengganggu pandangan mata dan estetika kota. Apalagi di kawasan tersebut terdapat traffic light.
Baca Juga: Asik Duduk di Teras, YH Ditangkap Polsek Balikpapan Utara, Sita 15.570 Butir Double L
“Parkir disitu jelas tidak boleh. Selain makan jalur, itu juga membahayakan kendaraan-kendaraan kecil yang lewat di situ,” tegasnya lagi.
Berita Terkait
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Tarif Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta-Semua Rute saat Arus Balik
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN