SuaraKaltim.id - Ismail Bolong kabarnya bakal ditangkap pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan perintah untuk menangkap mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur tersebut.
Untuk diketahui, Ismail Bolong diduga menjadi bekingan tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Videonya yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat namanya menjadi perhatian publik, terkhusus, kepolisian.
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.
Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia iduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri.
Seperti, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail Bolong dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim.
Tak lama kemudian, Ismail Bolong membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Ia mengaku, testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu. Soal keterangan Ismail Bolong yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Tambah 2 Orang di Kaltim, Kutim Masuk Zona Oranye
Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, ia pun mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.
Tambang ilegal batu bara marak di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang di Benua Etam mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.
Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak