Bambang juga mengkritisi mengapa surat tanggal 7 April 2022 itu hanya merekomendasikan soal manajerial dan tidak mengusut pelanggaran etik maupun pidana terhadap Ismail Bolong dan nama-nama terkait.
"Dan menjadi ironis, Ismail Bolong malah bisa pensiun dini," tambahnya.
Bambang mengatakan video Ismail Bolong dan terbukanya surat kepala divisi Propam Polri tertanggal 7 April 2022 itu adalah pukulan telak terhadap praktik-praktik korupsi, dan kolusi di internal Polri.
Menurut dia, perintah kapolri untuk menangkap Ismail Bolong itu tidak bisa menutupi fakta bahwa ada aliran dana dari Ismail Bolong kepada para perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Bahkan, kata dia, pencopotan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Hery Rudolf Nahak pada Desember 2021 juga bukan merupakan sanksi, melainkan mutasi biasa dan bisa dipersepsikan sebagai promosi karena mendapat jabatan sebagai kepala sekolah staf dan pimpinan.
"Ismail Bolong itu ditangkap soal apa? Dia sudah pensiun dini dan disetujui. Artinya, dia sudah warga sipil biasa. Penangkapan tanpa ada bukti-bukti tindak pelanggaran itu pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," kata Bambang.
Sementara itu, Antara sempat mengonfirmasi kepada Listyo Sigit Prabowo terkait perintah untuk menangkap Ismail Bolong. Hingga berita ini ditulis, Listyo Sigit belum memberikan konfirmasi.
Demikian pula Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak merespons pertanyaan terkait perintah kapolri untuk menangkap Ismail Bolong.
Sementara itu juga, saat skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11), Ferdy Sambo mengonfirmasi surat penyelidikan tentang pengusutan dugaan suap tambang batu bara seperti diungkap Ismail Bolong.
Berita Terkait
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Polri Ungkap 300 Hektare Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan