- Penerimaan perpajakan di Kalimantan Timur mencapai Rp16,24 triliun.
- Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar.
- Sebaliknya, bea masuk mengalami penurunan 5,81 persen.
SuaraKaltim.id - Penerimaan perpajakan di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp16,24 triliun yang berasal dari pajak dalam negeri dan perdagangan internasional sejak Januari hingga 31 Oktober 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Edih Mulyadi menyampaikan hal ini menjadikan hasil pajak bisa digunakan untuk beragam pembangunan hingga penguatan ekonomi.
"Penerimaan pajak sebesar Rp16,24 triliun ini mengalami kontraksi 18,69 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Edih dikutip dari Antara, Kamis (27/11/2025).
Ia merinci penerimaan pajak yang sebesar Rp16,24 triliun tersebut, yakni pajak dalam negeri mencapai Rp13,87 triliun, dengan kontraksi disebabkan oleh penurunan pada sebagian besar komponen pajak dalam negeri.
Sedangkan sektor administrasi pemerintahan masih menjadi kontributor terbesar dengan andil mencapai 31,45 persen.
Kemudian dari pajak perdagangan internasional berhasil mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp2,37 triliun atau tumbuh 90,70 persen.
Pertumbuhan tinggi ini didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar yang tumbuh signifikan sebesar 272,06 persen, akibat kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Sebaliknya, bea masuk mengalami penurunan 5,81 persen karena berkurangnya aktivitas impor mesin.
Selain itu, lanjut Edih, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kaltim sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp2,48 triliun, atau terealisasi sebesar 105,9 persen dari target yang sebesar Rp2,34 triliun.
"Capaian PNBP di provinsi ini diperoleh dari jenis PNBP lainnya yang sebesar Rp1,89 triliun dengan dominasi oleh pendapatan jasa layanan kepelabuhanan," kata Edih.
Sementara itu, PNBP dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kalimantan Timur, lanjut ia, berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp580,94 miliar, terutama ditopang oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan.
Ia melanjutkan, sejumlah kegiatan terkait penguatan ekonomi dari pendapatan ini antara lain untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim.
Pemerintah menyalurkan bantuan kredit untuk Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk realisasi penyaluran UMi per 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp60,34 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 11.505 penerima.
"Sedangkan total realisasi penyaluran KUR sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp3,43 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45.011 penerima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya