- Penerimaan perpajakan di Kalimantan Timur mencapai Rp16,24 triliun.
- Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar.
- Sebaliknya, bea masuk mengalami penurunan 5,81 persen.
SuaraKaltim.id - Penerimaan perpajakan di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp16,24 triliun yang berasal dari pajak dalam negeri dan perdagangan internasional sejak Januari hingga 31 Oktober 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Edih Mulyadi menyampaikan hal ini menjadikan hasil pajak bisa digunakan untuk beragam pembangunan hingga penguatan ekonomi.
"Penerimaan pajak sebesar Rp16,24 triliun ini mengalami kontraksi 18,69 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Edih dikutip dari Antara, Kamis (27/11/2025).
Ia merinci penerimaan pajak yang sebesar Rp16,24 triliun tersebut, yakni pajak dalam negeri mencapai Rp13,87 triliun, dengan kontraksi disebabkan oleh penurunan pada sebagian besar komponen pajak dalam negeri.
Sedangkan sektor administrasi pemerintahan masih menjadi kontributor terbesar dengan andil mencapai 31,45 persen.
Kemudian dari pajak perdagangan internasional berhasil mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp2,37 triliun atau tumbuh 90,70 persen.
Pertumbuhan tinggi ini didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar yang tumbuh signifikan sebesar 272,06 persen, akibat kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Sebaliknya, bea masuk mengalami penurunan 5,81 persen karena berkurangnya aktivitas impor mesin.
Selain itu, lanjut Edih, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kaltim sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp2,48 triliun, atau terealisasi sebesar 105,9 persen dari target yang sebesar Rp2,34 triliun.
"Capaian PNBP di provinsi ini diperoleh dari jenis PNBP lainnya yang sebesar Rp1,89 triliun dengan dominasi oleh pendapatan jasa layanan kepelabuhanan," kata Edih.
Sementara itu, PNBP dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kalimantan Timur, lanjut ia, berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp580,94 miliar, terutama ditopang oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan.
Ia melanjutkan, sejumlah kegiatan terkait penguatan ekonomi dari pendapatan ini antara lain untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim.
Pemerintah menyalurkan bantuan kredit untuk Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk realisasi penyaluran UMi per 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp60,34 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 11.505 penerima.
"Sedangkan total realisasi penyaluran KUR sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp3,43 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45.011 penerima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026