- Gubernur Kaltim bertekad menaikkan insentif guru non ASN.
- Realisasi kenaikan insentif ini disesuaikan dengan kemampuan APBD.
- Target insentif itu hingga mencapai Rp1 juta per bulang di masa mendatang.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer sebagai strategi utama mendongkrak kualitas pendidikan di wilayah Benua Etam.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan hal tersebut usai memimpin upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Samarinda, Selasa (25/11/2025).
"Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk memutuskan rantai kemiskinan menuju kemakmuran, sehingga kualitas guru dan standarisasinya harus baik," kata Rudy dikutip dari Antara.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi apresiasi dari para guru honorer di Kaltim yang telah menerima insentif provinsi sebesar Rp500.000 per bulan.
Besaran insentif yang diterima dari pemerintah daerah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan insentif dari pemerintah pusat yang berada di angka Rp300 ribu.
Rudy bahkan memiliki target untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN tersebut hingga mencapai Rp1 juta pada masa mendatang.
Realisasi kenaikan insentif ini nantinya disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Selain fokus pada kesejahteraan finansial, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian serius terhadap pemerataan distribusi tenaga pengajar hingga ke pelosok.
Penempatan guru berkualitas akan diperluas, kata dia, hingga menjangkau wilayah terpencil, seperti Kabupaten Mahakam Ulu, demi menjamin keadilan akses ilmu pengetahuan.
Pemerintah daerah menginginkan adanya standarisasi kompetensi yang setara bagi seluruh guru, baik yang bertugas di kota, pedesaan, kawasan pesisir, maupun daerah perbatasan.
"Langkah pemerataan ini dinilai krusial agar seluruh anak didik di Kalimantan Timur mendapatkan hak pengajaran dengan kualitas yang seragam tanpa memandang lokasi tempat tinggal," ungkap Rudy Mas'ud.
Pada kesempatan yang sama, Rudy turut menyinggung mengenai jaminan perlindungan bagi guru dalam menjalankan profesinya di lingkungan sekolah.
Pihaknya memastikan bahwa saat ini telah terjalin kerja sama strategis antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Kolaborasi lintas lembaga di tingkat pusat tersebut menyepakati penerapan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan hukum yang terjadi selama proses belajar mengajar," ucap Rudy Mas'ud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap