- Truk pengangkut CPO di Kaltim diminta pakai plat KT.
- Hal tersebut menyusul truk sawit pakai plat di Kaltim.
- Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan PAD.
SuaraKaltim.id - Seluruh perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta segera memindahkan registrasi nomor plat kendaraan truk-truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menjadi plat KT dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan kepada instansi terkait untuk segera mengambil tindakan yang tepat dan terarah dengan maraknya truk sawit menggunakan plat kendaraan luar daerah melintas di jalan umum.
"Lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan agar segera memindahkan ke KT, tapi jangan sampai menghambat operasional mereka," katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini diambil, kata Rudy Mas'ud menyusul temuan Wakil Gubernur Seno Aji yang mendapati banyak truk operasional perusahaan menggunakan plat nomor luar daerah.
Temuan ini bermula saat Wagub Kaltim Seno Aji memilih kembali ke Samarinda melalui jalur darat usai membuka acara Kemah Dewan Kerja Pramuka di Kabupaten Berau pada Senin, 17 November 2025.
Perjalanan yang melintasi Tanjung Redeb, Kelay, Muara Wahau, hingga Sangatta membuat Wagub kaget karena banyak berpapasan dengan truk CPO berpelat luar daerah.
"Plat nomornya ada AB, B, DD, DP, dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5-7 persen," ungkap Wagub Seno Aji saat melaporkan hasil perjalanannya kepada Gubernur Rudy Mas'ud dalam Morning Briefing di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Selain masalah plat nomor, Wagub juga menyoroti kondisi jalan di sekitar Kecamatan Kelay yang mengalami kerusakan sepanjang 30-35 km.
Jalan tersebut setiap hari dilalui oleh truk-truk pengangkut CPO, yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur.
Dengan memindahkan plat nomor ke KT, Wagub berharap perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak kendaraan di Kaltim.
"Jika ini dilakukan, tentu pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim akan meningkat," jelas Seno Aji.
Untuk memuluskan langkah ini, Wagub berharap penertiban dapat segera dilakukan secara persuasif melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Samsat.
Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membuat payung hukum, seperti peraturan gubernur (pergub) yang akan disusul oleh peraturan daerah (perda), jika diperlukan.
Di samping itu, Wagub juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan nasional yang rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi