- Truk pengangkut CPO di Kaltim diminta pakai plat KT.
- Hal tersebut menyusul truk sawit pakai plat di Kaltim.
- Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan PAD.
SuaraKaltim.id - Seluruh perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta segera memindahkan registrasi nomor plat kendaraan truk-truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menjadi plat KT dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan kepada instansi terkait untuk segera mengambil tindakan yang tepat dan terarah dengan maraknya truk sawit menggunakan plat kendaraan luar daerah melintas di jalan umum.
"Lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan agar segera memindahkan ke KT, tapi jangan sampai menghambat operasional mereka," katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini diambil, kata Rudy Mas'ud menyusul temuan Wakil Gubernur Seno Aji yang mendapati banyak truk operasional perusahaan menggunakan plat nomor luar daerah.
Temuan ini bermula saat Wagub Kaltim Seno Aji memilih kembali ke Samarinda melalui jalur darat usai membuka acara Kemah Dewan Kerja Pramuka di Kabupaten Berau pada Senin, 17 November 2025.
Perjalanan yang melintasi Tanjung Redeb, Kelay, Muara Wahau, hingga Sangatta membuat Wagub kaget karena banyak berpapasan dengan truk CPO berpelat luar daerah.
"Plat nomornya ada AB, B, DD, DP, dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5-7 persen," ungkap Wagub Seno Aji saat melaporkan hasil perjalanannya kepada Gubernur Rudy Mas'ud dalam Morning Briefing di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Selain masalah plat nomor, Wagub juga menyoroti kondisi jalan di sekitar Kecamatan Kelay yang mengalami kerusakan sepanjang 30-35 km.
Jalan tersebut setiap hari dilalui oleh truk-truk pengangkut CPO, yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur.
Dengan memindahkan plat nomor ke KT, Wagub berharap perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak kendaraan di Kaltim.
"Jika ini dilakukan, tentu pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim akan meningkat," jelas Seno Aji.
Untuk memuluskan langkah ini, Wagub berharap penertiban dapat segera dilakukan secara persuasif melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Samsat.
Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membuat payung hukum, seperti peraturan gubernur (pergub) yang akan disusul oleh peraturan daerah (perda), jika diperlukan.
Di samping itu, Wagub juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan nasional yang rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga