- Truk pengangkut CPO di Kaltim diminta pakai plat KT.
- Hal tersebut menyusul truk sawit pakai plat di Kaltim.
- Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan PAD.
SuaraKaltim.id - Seluruh perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta segera memindahkan registrasi nomor plat kendaraan truk-truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menjadi plat KT dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan kepada instansi terkait untuk segera mengambil tindakan yang tepat dan terarah dengan maraknya truk sawit menggunakan plat kendaraan luar daerah melintas di jalan umum.
"Lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan agar segera memindahkan ke KT, tapi jangan sampai menghambat operasional mereka," katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini diambil, kata Rudy Mas'ud menyusul temuan Wakil Gubernur Seno Aji yang mendapati banyak truk operasional perusahaan menggunakan plat nomor luar daerah.
Temuan ini bermula saat Wagub Kaltim Seno Aji memilih kembali ke Samarinda melalui jalur darat usai membuka acara Kemah Dewan Kerja Pramuka di Kabupaten Berau pada Senin, 17 November 2025.
Perjalanan yang melintasi Tanjung Redeb, Kelay, Muara Wahau, hingga Sangatta membuat Wagub kaget karena banyak berpapasan dengan truk CPO berpelat luar daerah.
"Plat nomornya ada AB, B, DD, DP, dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5-7 persen," ungkap Wagub Seno Aji saat melaporkan hasil perjalanannya kepada Gubernur Rudy Mas'ud dalam Morning Briefing di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Selain masalah plat nomor, Wagub juga menyoroti kondisi jalan di sekitar Kecamatan Kelay yang mengalami kerusakan sepanjang 30-35 km.
Jalan tersebut setiap hari dilalui oleh truk-truk pengangkut CPO, yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur.
Dengan memindahkan plat nomor ke KT, Wagub berharap perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak kendaraan di Kaltim.
"Jika ini dilakukan, tentu pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim akan meningkat," jelas Seno Aji.
Untuk memuluskan langkah ini, Wagub berharap penertiban dapat segera dilakukan secara persuasif melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Samsat.
Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membuat payung hukum, seperti peraturan gubernur (pergub) yang akan disusul oleh peraturan daerah (perda), jika diperlukan.
Di samping itu, Wagub juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan nasional yang rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei