SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap kasus korupsi dana hibah bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun anggaran 2014. Kasus yang mulai disidik 2 tahun lalu ini sudah menetapkan 1 orang tersangka, pemilik Salon Excel inisial MH (45).
Kasus ini terungkap setelah penyidik polisi menerima laporan dari warga. Dana hibah yang digelontorkan Pemrov Kaltim Rp 500 juta itu seharusnya untuk pelatihan ke masyarakat.
Setelah dana cair, alih-alih gratis penyelenggara memungut uang pendaftaran untuk kegiatan itu. Bukan itu saja, penyidik juga mendapati laporan kegiatan fiktif.
"Mereka ini sering gelar pelatihan berbayar. Saat dana cair kegiatan rutin itu diklaim sebagai pelatihan yang dibiayai Pemprov," ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa aset mobil, barang-barang salon, dokumen laporan pertanggung jawaban fiktif yang dibuat untuk memuluskan praktik korupsi.
Kepada polisi, tersangka juga mengakui rasuah ini. Ia juga menyebutkan untuk mendukung aksinya, dibantu sejumlah rekan. Salah satunya, Yuwansa yang berperan sebagai calo anggaran. Saat ini statusnya masuk dalam DPO.
"Kerugian negara mencapai Rp 300 juta," katanya.
Dilanjutkan Bonar, selain dari pada calo dan tersangka. Peran tiga perempuan yang menjadi DPO juga turut mendukung aksi korupsi dana hibah tersebut.
Saat ini tersangka MH sudah berada di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mantan Direktur PT KNT Tersangka Korupsi Penjualan Pakan Ternak, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu