SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap kasus korupsi dana hibah bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun anggaran 2014. Kasus yang mulai disidik 2 tahun lalu ini sudah menetapkan 1 orang tersangka, pemilik Salon Excel inisial MH (45).
Kasus ini terungkap setelah penyidik polisi menerima laporan dari warga. Dana hibah yang digelontorkan Pemrov Kaltim Rp 500 juta itu seharusnya untuk pelatihan ke masyarakat.
Setelah dana cair, alih-alih gratis penyelenggara memungut uang pendaftaran untuk kegiatan itu. Bukan itu saja, penyidik juga mendapati laporan kegiatan fiktif.
"Mereka ini sering gelar pelatihan berbayar. Saat dana cair kegiatan rutin itu diklaim sebagai pelatihan yang dibiayai Pemprov," ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa aset mobil, barang-barang salon, dokumen laporan pertanggung jawaban fiktif yang dibuat untuk memuluskan praktik korupsi.
Kepada polisi, tersangka juga mengakui rasuah ini. Ia juga menyebutkan untuk mendukung aksinya, dibantu sejumlah rekan. Salah satunya, Yuwansa yang berperan sebagai calo anggaran. Saat ini statusnya masuk dalam DPO.
"Kerugian negara mencapai Rp 300 juta," katanya.
Dilanjutkan Bonar, selain dari pada calo dan tersangka. Peran tiga perempuan yang menjadi DPO juga turut mendukung aksi korupsi dana hibah tersebut.
Saat ini tersangka MH sudah berada di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mantan Direktur PT KNT Tersangka Korupsi Penjualan Pakan Ternak, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur