SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, ancang-ancang akan menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) pada 2023 mendatang. Meski begitu, Pemkot Bontang masih menunggu arahan Kemenaker, dan hasil penetapan UMP Kaltim untuk 2023.
Baru setelah itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha akan membahas terkait UMK dengan Dewan Pengupahan Kota.
Apalagi, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan minimal 6 persen, dan maksimal 10 persen.
"Jadi nilai penetapan UMK menunggu hasil UMP pada (28/11) mendatang, baru kita membahas," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Dilanjutkannya, paling lambat pembahasan tingkat kota akan berakhir pada 7 Desember mendatang. Artinya, Pemkot Bontang setelah keluar hasil penetapan UMP Kaltim baru bisa membahas nilai pastinya.
Misalnya ditetapkan dan ada kenaikan, paling tidak Bontang mengikuti sesuai perhitungan tersebut. Tidak boleh rendah dan jika naik pun dilihat dari pertumbuhan ekonomi serta inflasi suatu daerah.
"UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Makanya bisa dibahas tingkat Kota kalau ada penetapan di Provinsi Kaltim," lugasnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini, UMK Bontang mengalami kenaikan 1,38 persen, atau menjadi Rp 3.226.487.
Baca Juga: UMP 2023 Kapan Diumumkan? Ketahui Jadwal Terbaru dari Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas