SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada Selasa (29/11/2022) besok bersama dengan Dewan Pengupahan tingkat Kota (Depeko).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Andi Kurnia mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kendati demikian, pada prinsipnya sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Minimal kenaikan UMK dari 6-10 persen. Pastinya akan ada kenaikan hingga pada akhirnya mengacu dengan UMP Kaltim.
"Sampai sekarang belum ada penetapan. Cuman paling tidak Senin besok kita dapat hasilnya. Selasa akan rapat bersama Depeko untuk menetapkan kenaikan UMK Bontang," kata Andi Kurnia, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, pembahasan UMK nantinya diprediksi langsung mendapatkan keputusan angka persentase. Tentunya, dengan perhitungan yang sesuai arahan Peremnaker.
Di dalamnya disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Formula upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
"Angkanya nanti kita sesuaikan perhitungan. Pasti ada kenaikan dari tahun sebelumnya," sambungnya.
Paling lambat penentuan UMK bontang dipatok pada (17/12) mendatang. Berbeda pada tahun sebelumnya. Saat ini pembahasan akan terbilang cepat karena Depeko sudah ada.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Tahun 2023 Upah Minimum Provinsi Gorontalo Rp2,989.350
"Akan diumumkan lebih lanjut angka kenaikannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa