SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada Selasa (29/11/2022) besok bersama dengan Dewan Pengupahan tingkat Kota (Depeko).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Andi Kurnia mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kendati demikian, pada prinsipnya sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Minimal kenaikan UMK dari 6-10 persen. Pastinya akan ada kenaikan hingga pada akhirnya mengacu dengan UMP Kaltim.
"Sampai sekarang belum ada penetapan. Cuman paling tidak Senin besok kita dapat hasilnya. Selasa akan rapat bersama Depeko untuk menetapkan kenaikan UMK Bontang," kata Andi Kurnia, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, pembahasan UMK nantinya diprediksi langsung mendapatkan keputusan angka persentase. Tentunya, dengan perhitungan yang sesuai arahan Peremnaker.
Di dalamnya disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Formula upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
"Angkanya nanti kita sesuaikan perhitungan. Pasti ada kenaikan dari tahun sebelumnya," sambungnya.
Paling lambat penentuan UMK bontang dipatok pada (17/12) mendatang. Berbeda pada tahun sebelumnya. Saat ini pembahasan akan terbilang cepat karena Depeko sudah ada.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Tahun 2023 Upah Minimum Provinsi Gorontalo Rp2,989.350
"Akan diumumkan lebih lanjut angka kenaikannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026