SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada Selasa (29/11/2022) besok bersama dengan Dewan Pengupahan tingkat Kota (Depeko).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Andi Kurnia mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kendati demikian, pada prinsipnya sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Minimal kenaikan UMK dari 6-10 persen. Pastinya akan ada kenaikan hingga pada akhirnya mengacu dengan UMP Kaltim.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Tahun 2023 Upah Minimum Provinsi Gorontalo Rp2,989.350
"Sampai sekarang belum ada penetapan. Cuman paling tidak Senin besok kita dapat hasilnya. Selasa akan rapat bersama Depeko untuk menetapkan kenaikan UMK Bontang," kata Andi Kurnia, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, pembahasan UMK nantinya diprediksi langsung mendapatkan keputusan angka persentase. Tentunya, dengan perhitungan yang sesuai arahan Peremnaker.
Di dalamnya disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Formula upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
"Angkanya nanti kita sesuaikan perhitungan. Pasti ada kenaikan dari tahun sebelumnya," sambungnya.
Paling lambat penentuan UMK bontang dipatok pada (17/12) mendatang. Berbeda pada tahun sebelumnya. Saat ini pembahasan akan terbilang cepat karena Depeko sudah ada.
Baca Juga: Ke Porprov Kaltim, Kontingen Tarung Derajat Bontang Kecelakaan, Kaca Mobil Pecah
"Akan diumumkan lebih lanjut angka kenaikannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN