SuaraKaltim.id - Usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang sudah dikirim ke Provinsi Kaltim, pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Andi Kurnia mengatakan, pemkot hanya tinggal menunggu pengesahan usulan kenaikan senilai 5,69 persen, atau setara dengan Rp 192.621. Walhasil sesuai kesepakatan UMK Bontang menjadi Rp 3,4 juta.
"Jadi kewenangan sekarang di Provinsi Kaltim. Jadi tinggal menunggu saja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Saat pembahasan juga diwarnai banyak masukan dan berlangsung alot. Karena, Serikat Buruh yang bergabung dalam Dewan Pengupahan tingkat Kota meminta kenaikan dengan nilai maksimal atau 10 persen.
Baca Juga: Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Namun argumentasi lain disampaikan oleh pelaku pengusaha yang menilai jika menaikkan angka maksimal akan berdampak pada perputaran ekonomi mereka.
"Sempat alot lah kemarin rapatnya. Cuman dari hasil kesepakatan kita ambik nilai tengah yaitu 5,69 persen. Kedua pihak bersepakat," sambungnya.
Di akhir ia menyatakan, setelah ditetapkan Disnaker Bontang akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan.
Hal itu bertujuan agar kebijakan kenaikan UMK bisa diikuti dan para buruh juga mendapatkan hak mereja dengan wajar.
"Harus diikuti. Jadi kalau ada yang tidak sesuai bisa dilaporkan dan kita akan tindaklanjuti," lugasnya.
Baca Juga: Kabar Bagus! UMK Kebumen Rp 2.038.890 Berlaku 1 Januari 2023
Untuk diketahui, UMK Bontang yang ditetapkan tersebut setara dengan harga handphone android dengan RAM 6 Gigabyte. Yah, gawai tersebut adalah Samsung Galaxy A23 5G.
Gawai itu diberi harga 3 jutaan. Pihak Samsung juga baru merilis telepon pintar itu pada September kemarin di Indonesia.
Dari berbagai macam sumber, disebutkan performa gawai tersebut ditenagai prosesor Snapdragon 695. Kemudian, disokong RAM 6 GB.
Gawai itu lengkap bersama fitur RAM Plus (hingga 6 GB). Sedangkan penyimpanan internal sebesar 128 GB yang bisa diperluas hingga 1 TB dengan microSD.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim