SuaraKaltim.id - Usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang sudah dikirim ke Provinsi Kaltim, pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Andi Kurnia mengatakan, pemkot hanya tinggal menunggu pengesahan usulan kenaikan senilai 5,69 persen, atau setara dengan Rp 192.621. Walhasil sesuai kesepakatan UMK Bontang menjadi Rp 3,4 juta.
"Jadi kewenangan sekarang di Provinsi Kaltim. Jadi tinggal menunggu saja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Saat pembahasan juga diwarnai banyak masukan dan berlangsung alot. Karena, Serikat Buruh yang bergabung dalam Dewan Pengupahan tingkat Kota meminta kenaikan dengan nilai maksimal atau 10 persen.
Baca Juga: Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Namun argumentasi lain disampaikan oleh pelaku pengusaha yang menilai jika menaikkan angka maksimal akan berdampak pada perputaran ekonomi mereka.
"Sempat alot lah kemarin rapatnya. Cuman dari hasil kesepakatan kita ambik nilai tengah yaitu 5,69 persen. Kedua pihak bersepakat," sambungnya.
Di akhir ia menyatakan, setelah ditetapkan Disnaker Bontang akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan.
Hal itu bertujuan agar kebijakan kenaikan UMK bisa diikuti dan para buruh juga mendapatkan hak mereja dengan wajar.
"Harus diikuti. Jadi kalau ada yang tidak sesuai bisa dilaporkan dan kita akan tindaklanjuti," lugasnya.
Baca Juga: Kabar Bagus! UMK Kebumen Rp 2.038.890 Berlaku 1 Januari 2023
Untuk diketahui, UMK Bontang yang ditetapkan tersebut setara dengan harga handphone android dengan RAM 6 Gigabyte. Yah, gawai tersebut adalah Samsung Galaxy A23 5G.
Gawai itu diberi harga 3 jutaan. Pihak Samsung juga baru merilis telepon pintar itu pada September kemarin di Indonesia.
Dari berbagai macam sumber, disebutkan performa gawai tersebut ditenagai prosesor Snapdragon 695. Kemudian, disokong RAM 6 GB.
Gawai itu lengkap bersama fitur RAM Plus (hingga 6 GB). Sedangkan penyimpanan internal sebesar 128 GB yang bisa diperluas hingga 1 TB dengan microSD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya