SuaraKaltim.id - Usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang sudah dikirim ke Provinsi Kaltim, pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Andi Kurnia mengatakan, pemkot hanya tinggal menunggu pengesahan usulan kenaikan senilai 5,69 persen, atau setara dengan Rp 192.621. Walhasil sesuai kesepakatan UMK Bontang menjadi Rp 3,4 juta.
"Jadi kewenangan sekarang di Provinsi Kaltim. Jadi tinggal menunggu saja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Saat pembahasan juga diwarnai banyak masukan dan berlangsung alot. Karena, Serikat Buruh yang bergabung dalam Dewan Pengupahan tingkat Kota meminta kenaikan dengan nilai maksimal atau 10 persen.
Namun argumentasi lain disampaikan oleh pelaku pengusaha yang menilai jika menaikkan angka maksimal akan berdampak pada perputaran ekonomi mereka.
"Sempat alot lah kemarin rapatnya. Cuman dari hasil kesepakatan kita ambik nilai tengah yaitu 5,69 persen. Kedua pihak bersepakat," sambungnya.
Di akhir ia menyatakan, setelah ditetapkan Disnaker Bontang akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan.
Hal itu bertujuan agar kebijakan kenaikan UMK bisa diikuti dan para buruh juga mendapatkan hak mereja dengan wajar.
"Harus diikuti. Jadi kalau ada yang tidak sesuai bisa dilaporkan dan kita akan tindaklanjuti," lugasnya.
Baca Juga: Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya
Untuk diketahui, UMK Bontang yang ditetapkan tersebut setara dengan harga handphone android dengan RAM 6 Gigabyte. Yah, gawai tersebut adalah Samsung Galaxy A23 5G.
Gawai itu diberi harga 3 jutaan. Pihak Samsung juga baru merilis telepon pintar itu pada September kemarin di Indonesia.
Dari berbagai macam sumber, disebutkan performa gawai tersebut ditenagai prosesor Snapdragon 695. Kemudian, disokong RAM 6 GB.
Gawai itu lengkap bersama fitur RAM Plus (hingga 6 GB). Sedangkan penyimpanan internal sebesar 128 GB yang bisa diperluas hingga 1 TB dengan microSD.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!