SuaraKaltim.id - Mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diganti plat hitam. Bahkan, mobil dinas itu dipakai untuk angkut material.
Mobil pika itu sebelumnya memiliki plat warna merah dengan nomor polisi (Nopol) KT 8705 D. Mobil dinas itu diubah dengan plat hitam KT 1147 DK.
Setelah dikroscek, mobil dinas itu ternyata tak terdaftar alias bodong. Pemeriksaan langsung dilakukan di Laman Simpator Pemprov Kaltim.
Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinas jenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan di belakang, ia akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.
Menurutnya, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan, mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
Baca Juga: Ajak Mobil Kesayangan Olah Raga, Panaskan Mesin Artinya Ikut Menjaga Sirkulasi Pelumas Kendaraan
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," lugasnya.
Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bontang di bagian aset.
Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.
Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.
Ke depan, ia bakal memperketat dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.
"Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu