SuaraKaltim.id - Mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diganti plat hitam. Bahkan, mobil dinas itu dipakai untuk angkut material.
Mobil pika itu sebelumnya memiliki plat warna merah dengan nomor polisi (Nopol) KT 8705 D. Mobil dinas itu diubah dengan plat hitam KT 1147 DK.
Setelah dikroscek, mobil dinas itu ternyata tak terdaftar alias bodong. Pemeriksaan langsung dilakukan di Laman Simpator Pemprov Kaltim.
Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinas jenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan di belakang, ia akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.
Menurutnya, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan, mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
Baca Juga: Ajak Mobil Kesayangan Olah Raga, Panaskan Mesin Artinya Ikut Menjaga Sirkulasi Pelumas Kendaraan
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," lugasnya.
Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bontang di bagian aset.
Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.
Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.
Ke depan, ia bakal memperketat dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.
"Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026