SuaraKaltim.id - Mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diganti plat hitam. Bahkan, mobil dinas itu dipakai untuk angkut material.
Mobil pika itu sebelumnya memiliki plat warna merah dengan nomor polisi (Nopol) KT 8705 D. Mobil dinas itu diubah dengan plat hitam KT 1147 DK.
Setelah dikroscek, mobil dinas itu ternyata tak terdaftar alias bodong. Pemeriksaan langsung dilakukan di Laman Simpator Pemprov Kaltim.
Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinas jenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Baca Juga: Ajak Mobil Kesayangan Olah Raga, Panaskan Mesin Artinya Ikut Menjaga Sirkulasi Pelumas Kendaraan
Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan di belakang, ia akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.
Menurutnya, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan, mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
Baca Juga: Gunakan Mobil Keliling, Kejari Kobar Maksimalkan Edukasi Hukum
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," lugasnya.
Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bontang di bagian aset.
Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.
Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.
Ke depan, ia bakal memperketat dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.
"Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya