SuaraKaltim.id - Mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diganti plat hitam. Bahkan, mobil dinas itu dipakai untuk angkut material.
Mobil pika itu sebelumnya memiliki plat warna merah dengan nomor polisi (Nopol) KT 8705 D. Mobil dinas itu diubah dengan plat hitam KT 1147 DK.
Setelah dikroscek, mobil dinas itu ternyata tak terdaftar alias bodong. Pemeriksaan langsung dilakukan di Laman Simpator Pemprov Kaltim.
Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinas jenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan di belakang, ia akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.
Menurutnya, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan, mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
Baca Juga: Ajak Mobil Kesayangan Olah Raga, Panaskan Mesin Artinya Ikut Menjaga Sirkulasi Pelumas Kendaraan
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," lugasnya.
Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bontang di bagian aset.
Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.
Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.
Ke depan, ia bakal memperketat dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.
"Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati